Operasi Patuh Rinjani 2026, Polisi Sisir Jalanan Mataram dan Tindak Pengendara Tak Tertib

Table of Contents


RNN.com - 
MATARAM – Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Operasi Patuh Rinjani 2026. Sejumlah personel kepolisian diterjunkan ke beberapa ruas jalan di Kota Mataram untuk melakukan pengawasan, penertiban, sekaligus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (3/11/2026) tersebut melibatkan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Satgas Preventif. Kedua satuan tugas menjalankan pendekatan berbeda dengan sasaran yang sama, yakni meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Satgas Gakkum melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara di Jalan TGH Faesal, Kecamatan Sandubaya. Dalam kegiatan itu, petugas memberikan teguran maupun edukasi kepada pengguna jalan yang ditemukan melanggar ketentuan. Pelanggaran tertentu juga ditindak melalui pemberian surat tilang.

Di titik berbeda, personel Satgas Preventif melakukan pengawasan di kawasan Simpang Empat Kantor Gubernur NTB. Petugas mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan bahu jalan secara sembarangan serta mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Rinjani tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran. Kepolisian juga mengedepankan sosialisasi dan langkah pencegahan guna mengurangi risiko kecelakaan yang dapat berujung pada luka berat hingga hilangnya nyawa.

Menurut Kholid, pelaksanaan operasi menggabungkan tiga pendekatan, yakni preemtif melalui penyampaian edukasi, preventif dengan melakukan pengawasan dan pencegahan, serta represif berupa penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Operasi Patuh ini pada intinya merupakan upaya kita menciptakan Kamtibselcar Lantas sekaligus mencegah berbagai potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas,” ujarnya.

Polda NTB berharap kegiatan tersebut mampu mendorong perubahan perilaku pengendara, sehingga kesadaran untuk mematuhi peraturan tidak hanya muncul ketika petugas berada di lapangan.

Masyarakat pun diingatkan agar tidak menjadikan keselamatan berkendara sebatas kewajiban untuk menghindari sanksi. Menggunakan perlengkapan keselamatan, menaati rambu, dan menjaga ketertiban di jalan merupakan bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(win)

GJI