Wabup Edwin Dorong FKSPP Lombok Timur Perkuat Kolaborasi dan Kemandirian Pesantren

Table of Contents

RNN.com - 
LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendorong Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) menjadi wadah kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kemandirian ekonomi, serta menciptakan lingkungan pesantren yang aman bagi para santri.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, setelah mengukuhkan dan melantik pengurus FKSPP Kabupaten Lombok Timur periode 2026–2031. Kegiatan itu berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (22/10/2026).

Edwin menilai, keberadaan 289 pondok pesantren di Lombok Timur merupakan potensi besar yang perlu dikembangkan melalui kerja sama dan pertukaran pengalaman. Menurutnya, setiap pesantren memiliki keunggulan tersendiri yang dapat dijadikan referensi bagi lembaga lain untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan pendidikan.

Karena itu, FKSPP diharapkan mampu menjadi penghubung antarpesantren agar praktik-praktik baik yang telah berhasil diterapkan di satu lembaga dapat dikembangkan di pesantren lainnya.

Selain mendorong peningkatan kualitas pendidikan, Edwin meminta pengurus FKSPP aktif membuka akses kemitraan dengan berbagai lembaga, termasuk untuk mendukung pemberdayaan ekonomi pesantren.

Ia mencontohkan peluang kerja sama dengan Bank Indonesia yang telah dimanfaatkan sejumlah pesantren dalam program pengendalian inflasi melalui pengembangan komoditas tertentu. Kemitraan semacam ini dinilai dapat membantu pesantren membangun usaha produktif sehingga memiliki sumber pendanaan yang lebih mandiri.

Menurut Edwin, FKSPP perlu mengidentifikasi berbagai program pemberdayaan yang dapat diakses pesantren, sekaligus memastikan peluang tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Di sisi lain, ia menegaskan pentingnya penguatan perlindungan terhadap santri. FKSPP diharapkan dapat mendorong penyusunan kode etik, pedoman, maupun aturan yang relevan untuk mencegah kekerasan fisik dan seksual di lingkungan pondok pesantren.

Perhatian tersebut terutama diperlukan pada pesantren yang menempatkan santri putra dan santri putri dalam satu lingkungan pengelolaan. Edwin mengingatkan bahwa berbagai kasus yang terjadi di sejumlah pesantren, termasuk di Lombok dan daerah lainnya, harus menjadi bahan evaluasi bersama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Ia juga mendorong FKSPP mempelajari regulasi yang berlaku agar pesantren memiliki peluang lebih luas dalam mengakses dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi. Dengan demikian, program pengembangan pesantren dapat berjalan lebih optimal melalui sinergi antara pengelola pesantren dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua FKSPP Lombok Timur, TGH. Muhammad Fikri, menyampaikan bahwa forum tersebut memiliki posisi penting dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan pengembangan pesantren di daerah.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah melalui pembinaan dan pendampingan dapat menjadi modal bagi pesantren untuk terus berkembang. Ia pun mengajak seluruh anggota FKSPP menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan masing-masing, sekaligus memastikan pesantren tetap menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri.

Fikri menegaskan bahwa pesantren di Lombok Timur terbuka terhadap kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik dalam bentuk pembinaan maupun dukungan bagi pengembangan program pendidikan.

Melalui kerja sama tersebut, FKSPP diharapkan mampu mendorong terwujudnya pesantren yang unggul, adaptif, dan memiliki daya saing lebih luas. Cita-cita membangun pesantren yang smart dan mendunia pun menjadi salah satu arah pengembangan forum ke depan.

Rangkaian kegiatan pelantikan pengurus FKSPP periode 2026–2031 tersebut turut diisi dengan penyampaian materi mengenai masa depan pondok pesantren serta strategi pengembangan pesantren, khususnya pada bidang pendidikan Salafiyah.(red)

GJI