Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Karyawan CV Global Jaya Minta Pemkot Tangerang Turun Tangan

Table of Contents


RNN.com - 
TANGERANG — Kekhawatiran kehilangan pekerjaan mendorong puluhan karyawan CV Global Jaya meminta perhatian Pemerintah Kota Tangerang menyusul rencana penyegelan tempat usaha perusahaan yang berlokasi di kawasan Bugel, Kecamatan Karawaci. Para pekerja berharap persoalan yang dihadapi perusahaan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa mengabaikan nasib karyawan dan keluarga mereka.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh seorang karyawan berinisial D saat ditemui di lokasi usaha pada Senin (12/10/2026). Ia mengungkapkan bahwa keberlangsungan operasional perusahaan menjadi hal penting bagi para pekerja yang selama ini mengandalkan penghasilan dari aktivitas usaha tersebut.

Menurut D, para karyawan memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti persoalan administrasi maupun dugaan pelanggaran terkait lingkungan. Namun, mereka berharap proses penanganan dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menyampaikan klarifikasi serta melakukan perbaikan apabila ditemukan pelanggaran.

Para pekerja menilai dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pihak-pihak terkait diperlukan agar persoalan dapat ditangani secara menyeluruh. Mereka tidak meminta adanya pengecualian terhadap peraturan, melainkan berharap keputusan yang diambil turut mempertimbangkan konsekuensi ekonomi bagi puluhan karyawan.

“Harapan kami, persoalan ini bisa diselesaikan sesuai ketentuan. Kalau memang ada yang perlu diperbaiki, tentu harus ditindaklanjuti. Namun, jangan sampai nasib pekerja yang bergantung pada perusahaan luput dari perhatian,” ujar D, menyampaikan aspirasi para karyawan.

Klaim Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar

Selain menyangkut keberlangsungan pekerjaan, D turut menjelaskan sejumlah kegiatan sosial yang menurut keterangannya telah dijalankan perusahaan bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha.

Ia menyebut kontribusi tersebut meliputi pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak serta penyediaan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat. Menurut D, kegiatan itu merupakan bagian dari hubungan perusahaan dengan lingkungan di sekitarnya.

Namun, dalam pelaksanaan penyaluran kompensasi, D mengungkapkan adanya persoalan yang melibatkan seorang berinisial A. Ia menyebut orang tersebut sebelumnya ditunjuk sebagai koordinator penyaluran bantuan pada September 2026.

Berdasarkan keterangan D, terdapat dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp10 juta yang berkaitan dengan proses penyaluran kompensasi tersebut. Meski demikian, dugaan itu belum dapat dipastikan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait, termasuk penjelasan mengenai aliran dana, kronologi kejadian, serta pihak yang bertanggung jawab.

D mengatakan mekanisme penyaluran bantuan selanjutnya dilakukan melalui koordinator lain. Ia juga menyebut warga saat ini menerima bantuan secara rutin setiap bulan, berupa beras seberat 5 kilogram dan uang tunai Rp200 ribu.

D menambahkan bahwa dokumentasi kegiatan sosial perusahaan tersedia untuk mendukung penjelasan lebih lanjut kepada pihak terkait. Meski demikian, keterangan mengenai kegiatan tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak bersangkutan agar duduk persoalannya menjadi jelas.

Minta Penyelesaian yang Transparan dan Berimbang

Para karyawan berharap Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD, Satpol PP, dan instansi berwenang lainnya dapat memfasilitasi dialog yang melibatkan manajemen perusahaan, perwakilan pekerja, serta masyarakat yang berkepentingan.

Mereka menginginkan setiap langkah penanganan didasarkan pada pemeriksaan yang objektif, dengan mempertimbangkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Bagi para pekerja, kepastian mengenai penyelesaian persoalan perusahaan menjadi penting karena keputusan tersebut berpotensi memengaruhi keberlangsungan pendapatan rumah tangga mereka.

Di sisi lain, pemberian bantuan kepada masyarakat maupun penyerapan tenaga kerja tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk memenuhi perizinan, ketentuan pengelolaan lingkungan, dan aturan lain yang berlaku. Karena itu, para pekerja berharap aspek penegakan aturan dan dampak sosial dapat dipertimbangkan secara proporsional dalam proses penyelesaian.

D turut menyampaikan bahwa para karyawan berencana membawa aspirasi mereka kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut ditujukan untuk meminta perhatian terhadap kemungkinan dampak sosial dan ekonomi yang muncul apabila kegiatan usaha dihentikan.

Para pekerja berharap seluruh pihak dapat mencari penyelesaian yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperhatikan kondisi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada perusahaan tersebut.

Mereka menegaskan bahwa penyelesaian persoalan CV Global Jaya perlu dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan, sembari membuka ruang komunikasi agar kepentingan pekerja dan masyarakat sekitar turut dipertimbangkan.(red)

GJI