Okupansi Tempat Tidur Rumah Sakit di Lombok Timur Meningkat, Dirut RSUD Dr.R Soedjono Selong Tekankan Pelayanan Pasien Jadi Perhatian

Table of Contents

RNN.com - 
LOMBOK TIMUR – Tingginya jumlah pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan dalam dua pekan terakhir membuat kapasitas ruang perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Lombok Timur mengalami peningkatan keterisian. Kondisi tersebut menjadi perhatian pengelola rumah sakit, terutama dalam memastikan pelayanan tetap berjalan optimal dan pasien mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medis, Jumat (16/10/2026).

Direktur RSUD Dr. R. Soedjono Selong, dr. H. Lalu Ofan Hendardi, mengatakan dirinya telah memantau langsung kondisi pelayanan di rumah sakit tersebut untuk memastikan berbagai keluhan mengenai kepadatan pasien tidak mengganggu mutu pelayanan.

Berdasarkan hasil pemantauan, pelayanan di RSUD Dr. R. Soedjono Selong masih berlangsung normal. Meski demikian, ia mengakui sejumlah ruang perawatan mulai mendekati kapasitas maksimal sehingga diperlukan pengelolaan tempat tidur yang lebih efektif.

Menurutnya, penguatan pelayanan menjadi pekerjaan penting agar RSUD Dr. R. Soedjono Selong semakin optimal menjalankan fungsinya sebagai pusat rujukan bagi masyarakat Lombok Timur. Keselamatan pasien dan kualitas pelayanan, kata dia, harus tetap menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan.

Ofan juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas Kesehatan terus dilakukan, terutama untuk menindaklanjuti perhatian pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat mengenai pasien yang dinilai terlantar atau harus berpindah-pindah ketika mencari pelayanan kesehatan.

Ia menilai, persoalan tersebut tidak selalu disebabkan oleh penolakan pelayanan. Dalam sejumlah kasus, kendala dapat muncul akibat komunikasi dan penyampaian informasi antara fasilitas kesehatan dengan masyarakat yang belum berjalan maksimal.

“Pada dasarnya, pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit sudah dikoordinasikan. Namun, komunikasi kepada masyarakat masih perlu diperbaiki agar proses pelayanan dan rujukan dapat dipahami dengan baik,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, keputusan untuk menjalani rawat inap maupun memperoleh rujukan harus didasarkan pada kondisi dan kebutuhan medis pasien. Pasien yang memang memerlukan perawatan lanjutan akan diarahkan sesuai prosedur, sedangkan pasien yang tidak memiliki indikasi rawat inap dapat disarankan menjalani perawatan sesuai penilaian tenaga medis.

Ofan mengungkapkan, tingginya keterisian tempat tidur tidak hanya terjadi di RSUD Dr. R. Soedjono Selong. Dalam dua pekan terakhir, sejumlah rumah sakit dan puskesmas juga menghadapi peningkatan kebutuhan pelayanan kesehatan.

Keluhan batuk, pilek, dan demam, khususnya pada anak-anak, turut menjadi perhatian di tengah isu peningkatan kasus penyakit pernapasan. Kondisi tersebut menyebabkan tempat tidur di beberapa fasilitas kesehatan cepat terisi dan membutuhkan pengaturan pelayanan secara cermat.

Ketika kondisi pasien sudah membaik dan secara medis dinyatakan dapat menjalani pemulihan di rumah, pasien dapat dipulangkan sesuai rekomendasi dokter. Langkah tersebut diperlukan agar kapasitas perawatan tetap tersedia bagi pasien lain yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Meski demikian, pemulangan pasien tetap harus mengutamakan pertimbangan medis dan keselamatan pasien, bukan semata-mata untuk mengosongkan tempat tidur.

Selain keterbatasan kapasitas, mekanisme rujukan juga menjadi sorotan setelah muncul anggapan bahwa pasien dipingpong antara fasilitas kesehatan.

Ofan memberikan contoh kasus di RSUD Labuan Haji yang melibatkan pasien dengan rencana operasi terjadwal atau elektif. Dalam kasus tersebut, proses pelayanan terkendala karena status kepesertaan BPJS Kesehatan pasien diketahui tidak aktif.

Karena tindakan yang direncanakan bukan dalam kondisi kegawatdaruratan, pasien diminta menyelesaikan persyaratan administrasi dan melengkapi rujukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pasien tersebut kemudian menjalani operasi di RSUD Labuan Haji pada 13 Oktober.

Ia menegaskan bahwa penanganan pasien gawat darurat berbeda dengan pelayanan untuk tindakan elektif. Pasien dalam kondisi darurat harus memperoleh pertolongan segera, sedangkan pelayanan terjadwal dapat mengikuti persyaratan administrasi dan prosedur rujukan yang berlaku.

Menurutnya, penjelasan mengenai perbedaan tersebut perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat tidak salah memahami proses pelayanan. Dengan demikian, kendala administrasi dapat ditangani tanpa menimbulkan kesan bahwa pasien sengaja dipindahkan dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lainnya.

Ke depan, pengelola rumah sakit bersama Dinas Kesehatan diharapkan memperkuat koordinasi untuk menjaga kelancaran pelayanan, khususnya ketika terjadi peningkatan jumlah pasien dengan keluhan infeksi saluran pernapasan.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menjaga kesehatan dan segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala yang memerlukan penanganan medis. Edukasi mengenai alur rujukan, status kepesertaan BPJS Kesehatan, serta kriteria kegawatdaruratan juga penting agar masyarakat dapat mengakses pelayanan secara tepat.

Peningkatan jumlah pasien menjadi tantangan bagi fasilitas kesehatan di Lombok Timur. Karena itu, optimalisasi kapasitas ruang perawatan, komunikasi yang lebih baik, dan koordinasi antar-fasilitas kesehatan menjadi langkah penting agar pelayanan tetap berjalan dengan baik tanpa mengesampingkan keselamatan pasien.(win)

GJI