Lantik 21 Pejabat, Bupati Lombok Timur Tekankan Etika Kepemimpinan dan Pelayanan Publik
RNN.com - LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 21 pejabat manajerial di lingkungan pemerintahan daerah, Senin (19/10/2026). Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur dan dipimpin oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya.
Sebanyak 21 pejabat yang dilantik terdiri atas dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 19 Pejabat Pengawas. Pengangkatan dan pemberhentian para pejabat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/473/KPSDM/2026 dan Nomor 800.1.3.3/474/KPSDM/2026, keduanya tertanggal 19 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan para pejabat agar menjadikan sumpah jabatan sebagai landasan utama dalam menjalankan tanggung jawab. Menurutnya, integritas dan etika harus tetap dijaga, bukan hanya ketika prosesi pelantikan berlangsung, tetapi juga dalam setiap keputusan dan pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia menegaskan bahwa amanah jabatan memiliki pertanggungjawaban moral dan spiritual. Karena itu, pejabat dituntut bekerja dengan jujur, mengikuti pedoman yang berlaku, serta memberikan teladan bagi pegawai yang berada di bawah kepemimpinannya.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengaktifkan kembali apel rutin sebelum memulai pekerjaan. Kegiatan tersebut dinilai menjadi salah satu sarana penting bagi pimpinan untuk menyampaikan arahan, memberikan nasihat, sekaligus memastikan setiap pegawai memahami tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Haerul Warisin, keberhasilan seorang pemimpin tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikelola atau jumlah staf yang dipimpin. Lebih dari itu, kualitas kepemimpinan terlihat dari kemampuan membangun lingkungan kerja yang nyaman, mendorong pencapaian kinerja, serta memastikan pembagian tugas berjalan secara jelas dan tidak saling tumpang tindih.
Ia turut menekankan bahwa peningkatan kualitas aparatur harus berbanding lurus dengan mutu pelayanan kepada masyarakat. Seluruh pejabat diingatkan untuk menempatkan diri sebagai pelayan publik dan tidak menjadikan jabatan sebagai alasan untuk mengabaikan kepentingan warga.
“Setinggi apa pun jabatan kita akan mati, namun sebagai pimpinan harus menjadi suri teladan, bekerja sesuai pedoman,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan rencana pemerintah daerah untuk merehabilitasi seluruh rumah dinas camat. Fasilitas tersebut nantinya akan dioptimalkan untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil serta kegiatan pemungutan pajak.
Rencana itu diarahkan untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Melalui penguatan struktur birokrasi dan pembinaan aparatur, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan berkualitas bagi masyarakat Lombok Timur.(red)

