Lantik 158 Pejabat, Bupati Lombok Timur Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Table of Contents


RNN.com - 
LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan penataan birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan 158 pejabat manajerial serta menugaskan tiga kepala puskesmas, Jumat (16/10/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut mencakup 15 pejabat administrator, 140 pejabat pengawas, serta tiga pejabat yang mendapat penugasan sebagai kepala puskesmas. Pengangkatan dan mutasi ini diharapkan mampu mendorong efektivitas kerja organisasi perangkat daerah sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam arahannya menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar kedudukan atau bentuk penghargaan. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing. Selain itu, mereka diharapkan mampu membangun kerja sama lintas sektor, memperkuat koordinasi, serta menunjukkan kinerja nyata dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

Bupati juga menyoroti berbagai persoalan pelayanan publik yang masih menjadi perhatian masyarakat. Keluhan warga yang muncul melalui media sosial, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan memastikan setiap kebutuhan masyarakat ditangani secara profesional.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus ialah pelayanan kesehatan, terutama terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, kata Haerul Warisin, telah mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp143 miliar untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat.

Besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan pelayanan kesehatan yang optimal. Karena itu, ia mengingatkan tenaga kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit agar tidak mempersulit pasien yang membutuhkan penanganan medis, termasuk masyarakat kurang mampu yang membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM).

“Masyarakat pemegang BPJS itu tidak berobat secara gratis, mereka dibayar oleh pemerintah. Oleh sebab itu, tenaga kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit jangan pernah mengesampingkan pelayanan bagi pasien BPJS. Pasien yang masuk ke UGD membutuhkan pertolongan segera, prioritaskan penanganan medis terlebih dahulu, baru kemudian urusan administrasi ditangani,” tegasnya.

Penegasan tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi tanpa mengabaikan keselamatan pasien. Prosedur administrasi tetap diperlukan, tetapi tidak boleh menjadi penghambat bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis segera.

Selain menekankan pelayanan kesehatan, Bupati mengingatkan para pejabat agar memahami esensi tugas pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. Ia meminta ASN tidak hanya bekerja secara pasif dengan menunggu instruksi atasan, tetapi juga berani mengambil inisiatif, mencari solusi atas persoalan yang dihadapi, dan memastikan pekerjaan diselesaikan secara efektif.

Integritas dan kejujuran juga menjadi prinsip yang harus dijaga dalam menjalankan jabatan. Bupati meminta para pejabat bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ragu mengambil langkah yang benar demi kepentingan publik. Menurutnya, keberanian dalam bekerja harus disertai kepatuhan terhadap aturan serta tanggung jawab atas keputusan yang diambil.

Secara administratif, pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrator serta pengawas ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/469/KPSDM/2026 tertanggal 15 Oktober 2026. Sementara itu, penugasan kepala puskesmas ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/470/KPSDM/2026 pada tanggal yang sama.

Proses penataan jabatan tersebut turut memperhatikan sejumlah rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk rekomendasi terkait pengangkatan dan mutasi pejabat administrator, pejabat pengawas, serta penugasan kepala puskesmas. Hal ini menjadi bagian dari tahapan administratif dalam pelaksanaan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Melalui penyegaran struktur birokrasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan koordinasi antarlembaga, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif. Para pejabat yang menerima amanah baru pun dituntut membuktikan tanggung jawabnya melalui kinerja yang terukur, bukan semata-mata melalui jabatan yang disandang.

Bupati berharap seluruh pejabat dapat menjadikan kepercayaan yang diberikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, menjaga integritas, dan memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lombok Timur.(red)

GJI