Inflasi NTB Tembus 4,18 Persen, Lombok Timur Perkuat Kerja Sama Pangan Antar-Daerah

Table of Contents


RNN.com - 
LOMBOK TENGAH – Pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat kolaborasi untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga bahan pangan. Salah satu langkah yang ditempuh ialah memperluas kerja sama antarwilayah, sebagaimana dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Seremoni Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) NTB, Rabu (21/10/2026).

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah tersebut untuk mewakili Bupati Lombok Timur. Pertemuan itu mengusung tema “SIGAP PANGAN: Sinergi Penguatan dan Akselerasi Produksi-Hilirisasi Pangan NTB”, dengan penekanan pada peningkatan produksi, penguatan distribusi, dan pengembangan produk pangan lokal.

Dalam arahan Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal yang disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, H. Lalu Moh. Faozal, sektor pertanian disebut memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan pangan nasional. Namun, potensi tersebut perlu diiringi langkah konkret untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas yang berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi NTB pada September 2026 sebesar 0,36 persen secara bulanan, 2,72 persen secara tahun kalender, dan 4,18 persen secara tahunan. Inflasi tahunan tersebut melampaui batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 3,5 persen dan berada di atas inflasi nasional pada periode yang sama, yakni 3,28 persen.

Tekanan inflasi di NTB juga menunjukkan tren peningkatan. Inflasi tahunan tercatat sebesar 3,01 persen pada Juli, naik menjadi 4,03 persen pada Agustus, kemudian mencapai 4,18 persen pada September 2026. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu penyumbang utama tekanan harga.

Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah mendorong intervensi yang lebih terarah, termasuk melalui Kerja Sama Antar-Daerah (KAD). Salah satu upaya yang telah dilakukan ialah kerja sama pasokan telur dengan Pemerintah Kota Bima guna mengantisipasi gejolak harga komoditas pangan.

Gubernur NTB juga menekankan pentingnya langkah antisipatif sebelum kenaikan harga meluas. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di setiap wilayah diminta memetakan daerah surplus dan defisit sejak dini, terutama untuk komoditas yang rentan memicu inflasi, seperti cabai rawit, daging ayam, dan bawang merah.

Selain pemetaan pasokan, pemantauan harga secara berkala akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan Perum Bulog dan pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan mampu memperlancar distribusi sekaligus mencegah ketimpangan pasokan yang berpotensi mendorong kenaikan harga di pasar.

Meski Pemprov NTB berhasil meraih penghargaan sebagai TPID Terbaik Ketiga Wilayah Nusa Tenggara–Papua, capaian tersebut dinilai perlu diikuti hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Keberhasilan pengendalian inflasi, menurut arahan gubernur, tidak cukup diukur dari penghargaan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga pangan tetap tersedia dan terjangkau.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB menetapkan empat fokus kebijakan, yakni meningkatkan produksi dan pemanfaatan pangan lokal, mengembangkan pertanian yang adaptif terhadap perubahan cuaca, mempercepat kerja sama antar-daerah serta hilirisasi pangan, dan membangun tata kelola pengendalian inflasi yang terintegrasi di seluruh kabupaten/kota.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Hario Kartiko Pamungkas, menjelaskan bahwa GPIPS merupakan gerakan di tingkat daerah yang mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Pelaksanaannya mengacu pada empat aspek utama atau 4K, meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

Hario menilai angka inflasi tahunan NTB sebesar 4,18 persen harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, pengendalian inflasi tidak dapat hanya mengandalkan operasi pasar atau intervensi harga dalam jangka pendek. Upaya tersebut perlu dilengkapi dengan peningkatan produktivitas di tingkat hulu serta pengembangan hilirisasi yang berkelanjutan agar rantai pasok pangan semakin kuat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur turut menandatangani kesepakatan KAD dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, mengoptimalkan potensi produksi masing-masing daerah, serta membantu menjaga stabilitas harga di NTB.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri para kepala daerah se-NTB, perwakilan Palang Merah Indonesia (PMI), serta Kepala BPS Provinsi NTB. Sinergi lintas daerah dan sektor diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pangan.(red)

GJI