Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Lombok Timur Genjot Irigasi dan Pertanian Modern untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem
RNN.com - LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai memperkuat langkah adaptasi sektor pertanian untuk menghadapi dampak perubahan iklim dan fenomena El Nino yang berpotensi mengganggu produksi pangan serta memperburuk kondisi ekonomi masyarakat pedesaan.
Upaya tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam diskusi terbatas yang digelar Lombok Research Center (LRC), Kamis (15/10/2026) sore. Kegiatan bertajuk “Strategi Kebijakan Lombok Timur dalam Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Sektor Pertanian untuk Menekan Kemiskinan Ekstrem” itu menghadirkan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media.
Dalam forum tersebut, Edwin menjelaskan bahwa perubahan pola iklim memberikan tekanan serius terhadap aktivitas pertanian, terutama akibat musim kemarau yang semakin panjang dan berkurangnya ketersediaan air untuk irigasi. Situasi ini berisiko menggeser jadwal tanam hingga sekitar dua bulan, sehingga dapat memengaruhi produktivitas dan pendapatan petani.
Wilayah selatan Lombok Timur, khususnya Sakra, Keruak, dan Jerowaru, menjadi kawasan yang perlu mendapat perhatian karena sebagian besar lahan pertaniannya mengandalkan curah hujan. Ketika hujan terlambat turun dan sumber air terbatas, petani di wilayah tersebut menghadapi risiko kekeringan yang lebih besar.
Menurut Edwin, persoalan perubahan iklim tidak dapat dipandang semata-mata sebagai ancaman terhadap hasil pertanian. Berkurangnya produksi dan pendapatan petani juga dapat memicu kenaikan harga pangan, mempersempit kemampuan ekonomi keluarga, hingga meningkatkan risiko kemiskinan ekstrem.
Tekanan ekonomi tersebut bahkan berpotensi merembet ke persoalan sosial di tingkat rumah tangga, termasuk konflik keluarga dan kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu menghubungkan kebijakan pertanian dengan perlindungan sosial dan upaya pengentasan kemiskinan.
Menghadapi tantangan tersebut, Pemkab Lombok Timur merancang arah kebijakan sektor pertanian periode 2027–2029 dengan menitikberatkan pada penyelarasan program pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan pemerintah pusat.
Penguatan sarana pertanian dan ketahanan air menjadi salah satu prioritas. Selain itu, pemerintah daerah berencana meningkatkan kemampuan petani dalam menerapkan teknologi pertanian modern, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, serta mendorong peningkatan indeks pertanaman agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.
Pembenahan kelembagaan petani juga menjadi perhatian. Pemerintah tidak hanya mengandalkan gabungan kelompok tani (Gapoktan), tetapi turut melihat pentingnya pembentukan kelembagaan bagi buruh tani agar kelompok yang terlibat langsung dalam proses produksi memiliki ruang pengorganisasian dan pendampingan yang lebih baik.
Edwin mengakui bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala dalam memperluas intervensi sektor pertanian. Alokasi anggaran untuk sektor tersebut disebut belum mencapai lima persen dari total belanja daerah.
Untuk mengatasi keterbatasan itu, Pemkab Lombok Timur menerapkan strategi jemput bola dengan mengupayakan dukungan pendanaan, bantuan infrastruktur, dan program dari pemerintah pusat, terutama Kementerian Pertanian. Koordinasi lintas pemerintahan menjadi penting agar kebutuhan petani di daerah dapat terakomodasi dalam program nasional.
Sejumlah langkah konkret telah dilakukan melalui pembangunan dan penanganan infrastruktur air. Berdasarkan data yang disampaikan dalam diskusi, hingga 12 Oktober 2026, terdapat 97 titik infrastruktur air yang telah dibangun atau ditangani, serta 92 titik irigasi pertanian dengan nilai penanganan mencapai Rp9,2 miliar.
Pemkab juga menjalankan pembangunan 25 sistem irigasi yang melibatkan kekompakan dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, sebanyak 265 sistem air perpompaan tengah dibangun melalui program dengan nilai sekitar Rp41 miliar yang pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026.
Pemanfaatan bendungan dan sumber air di sejumlah wilayah turut menjadi bagian dari upaya mengurangi dampak kekeringan. Penanganan di kawasan Sakra, misalnya, diarahkan untuk membantu mengatasi keterbatasan pasokan air yang mengancam aktivitas pertanian.
Dalam pengelolaan infrastruktur tersebut, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) memiliki peran penting sebagai wadah masyarakat untuk mengelola sumber daya air. Skema ini memungkinkan penyaluran dana kepada kelompok masyarakat agar pembangunan maupun pengelolaan sarana air dapat dilakukan secara mandiri sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain infrastruktur air, pemerintah daerah menargetkan pengembangan lahan pertanian sekitar 5.000 hektare hingga Desember melalui program Modern Advanced Agriculture System (PMAAS). Pendampingan kepada petani juga diperkuat melalui dukungan 197 kelompok petani atau penyuluh pertanian lapangan (PPL), sebagaimana disampaikan dalam forum tersebut.
Di tengah ancaman kekeringan, sebagian petani Lombok Timur mulai menyesuaikan pola tanam, memanfaatkan sumber air yang masih tersedia, dan menerapkan praktik pertanian modern. Namun, keberhasilan adaptasi tersebut tetap bergantung pada ketersediaan sarana pendukung, pendampingan, serta keberlanjutan program pemerintah.
Diskusi LRC juga menyoroti pentingnya memastikan kebijakan adaptasi perubahan iklim menjangkau petani kecil dan masyarakat yang paling rentan. Pembangunan infrastruktur dinilai perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas petani, penguatan kelembagaan, dan dukungan sosial bagi keluarga yang terdampak penurunan pendapatan.
Di sisi lain, persoalan perizinan pertambangan turut menjadi isu yang memerlukan perhatian. Pengelolaannya perlu mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan kondisi sosial masyarakat agar kebijakan pembangunan tidak menambah kerentanan di wilayah yang sudah menghadapi tekanan perubahan iklim.
Melalui diskusi tersebut, LRC dan para peserta mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar program yang tersedia dapat disesuaikan dengan kondisi nyata pertanian di Lombok Timur.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan bahwa penanganan perubahan iklim membutuhkan pendekatan lintas sektor. Selain menjaga produktivitas pertanian dan ketersediaan air, kebijakan yang dijalankan juga perlu melindungi pendapatan keluarga petani serta mencegah bertambahnya masyarakat yang terjerat kemiskinan ekstrem.(red)

