Dana Seragam Siswa Dipersoalkan, Mitra SMAN 1 Keruak Minta Kejelasan

Table of Contents


RNN.com - 
LOMBOK TIMUR — Persoalan pembayaran seragam siswa baru di SMAN 1 Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan. Seorang mitra sekolah berinisial AS mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah dana pembayaran seragam yang disebut dikelola melalui koperasi sekolah (kopsis) belum juga diselesaikan.

AS menyebut persoalan tersebut bermula ketika siswa baru yang dinyatakan diterima di SMAN 1 Keruak diarahkan untuk melakukan pembelian seragam melalui kopsis sekolah. Pembayaran dari para siswa kemudian disebut dihimpun oleh pihak yang terlibat dalam kepanitiaan penerimaan peserta didik baru.

Menurut keterangan yang diterima AS, dana hasil pembayaran seragam tersebut kemudian diserahkan kepada kepala SMAN 1 Keruak, Marianom, melalui wakil kepala sekolah bidang kesiswaan (wakasis) dan panitia yang sebelumnya bertugas dalam proses penerimaan siswa baru.

Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, AS mengaku belum memperoleh penyelesaian terkait dana tersebut. Ia juga mengaku kesulitan berkomunikasi dengan kepala sekolah yang bersangkutan.

"Saya sudah beberapa kali menelepon, tetapi tidak diangkat. Pesan WhatsApp juga tidak mendapat balasan. Masalah ini sudah berlangsung beberapa bulan," ujar AS, Selasa (22/9/2026).

AS mengatakan nilai kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta rupiah dan berpotensi mendekati Rp100 juta. Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi sekolah untuk mencari kejelasan, tetapi belum mendapatkan kepastian mengenai penyelesaian pembayaran.

Ia juga menyebut sejumlah alasan disampaikan ketika berupaya menemui kepala sekolah, mulai dari kondisi kesehatan hingga persoalan keluarga. Kondisi tersebut membuat AS mengaku harus berulang kali datang ke sekolah tanpa memperoleh kepastian terkait dana yang dipermasalahkan.

Selain menghubungi pihak sekolah, AS juga mengaku sempat berkomunikasi dengan wakasis yang baru. Dari komunikasi tersebut, ia disebut mendapat penjelasan bahwa persoalan dana tersebut merupakan perkara yang terjadi sebelum pejabat wakasis saat ini bertugas.

AS mengatakan wakasis baru menyampaikan bahwa dana seragam sebelumnya telah diserahkan dan dibawa oleh kepala sekolah melalui wakasis lama, Muhsin, bersama panitia yang menangani penerimaan siswa baru.

Persoalan itu kini memunculkan desakan agar pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alur pengelolaan dana pembayaran seragam siswa serta pihak yang bertanggung jawab atas penyelesaiannya.

AS berharap pihak SMAN 1 Keruak menunjukkan iktikad baik dan memberikan kepastian mengenai dana yang hingga kini belum diterimanya. Ia juga menyatakan mempertimbangkan untuk membawa persoalan tersebut ke instansi terkait apabila tidak kunjung mendapatkan penyelesaian.

Menurut AS, langkah hukum dapat ditempuh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB maupun aparat penegak hukum, apabila seluruh upaya penyelesaian secara internal tidak membuahkan hasil.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, Kepala SMAN 1 Keruak Marianom belum memberikan keterangan mengenai persoalan tersebut. Upaya untuk meminta klarifikasi terkait dugaan permasalahan dana seragam siswa juga disebut belum mendapatkan tanggapan.

Perlu dipastikan bahwa tudingan mengenai penggelapan atau penipuan tersebut masih merupakan klaim dari pihak AS dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya klarifikasi dari pihak yang dituduh maupun hasil pemeriksaan oleh lembaga berwenang.(red)

GJI