Sakra Selatan Jalani Verifikasi Nasional, Inovasi Pencegahan Stunting Jadi Sorotan

Table of Contents


RNN.com - 
LOMBOK TIMUR – Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, menjadi salah satu nomine dalam penilaian nasional Desa Berkinerja Baik untuk Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026.

Tahapan verifikasi lapangan berlangsung pada Kamis (24/9/2026) dengan melibatkan tim dari Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan (PSBLDP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Kedatangan tim verifikator tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya di Kantor Desa Sakra Selatan.

Dalam kesempatan itu, Edwin menyebut proses verifikasi nasional bukan sekadar ajang penilaian, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat perhatian seluruh pihak terhadap upaya menekan angka stunting di daerah.

Menurutnya, persoalan stunting membutuhkan penanganan yang konsisten dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Program yang dijalankan hari ini, kata dia, pada dasarnya merupakan bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Dalam membangun manusia diperlukan ketelatenan dan inovasi,” ujar Edwin.

Ia menilai salah satu langkah yang menarik dari Desa Sakra Selatan adalah program GETAK MAKO, akronim dari Gerakan Tolak Merarik Kodek. Program tersebut diarahkan untuk mencegah praktik pernikahan anak, yang dinilai berkaitan dengan sejumlah persoalan yang dapat memengaruhi risiko stunting.

Edwin menegaskan bahwa hasil penilaian nantinya bukan menjadi ukuran akhir dari keberhasilan program yang selama ini dijalankan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur justru akan mendorong agar sejumlah praktik baik yang ditemukan di Desa Sakra Selatan dapat diterapkan di wilayah desa lainnya.

“Yang paling penting bukan hanya hasil penilaiannya, tetapi bagaimana program ini terus berjalan dan memberikan manfaat. Praktik baik yang ada akan kita dorong untuk direplikasi ke desa-desa lainnya,” katanya.

Ia berharap penguatan berbagai intervensi pencegahan stunting dapat terus dilakukan seiring dengan pengembangan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah. Upaya sejak dini, menurutnya, harus dilakukan secara berkesinambungan agar dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Aprilia Kurnia Dewi menjelaskan, kunjungan tersebut memiliki dua tujuan. Selain memastikan pelaksanaan program sesuai dengan fakta di lapangan, tim juga ingin menggali berbagai inovasi yang telah dikembangkan pemerintah desa bersama masyarakat.

Aprilia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam verifikasi untuk memberikan informasi secara terbuka terkait kegiatan, program, maupun strategi yang telah diterapkan dalam pencegahan stunting.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan sebuah desa dalam penanganan stunting tidak cukup hanya dibuktikan melalui dokumen administrasi. Partisipasi kader posyandu, PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S), serta masyarakat menjadi bagian penting dalam penilaian.

Selain itu, tim turut melihat sejauh mana pemerintah desa mengalokasikan dan mengintegrasikan anggaran untuk program penanganan stunting, meningkatkan pelayanan bagi ibu dan anak, serta membangun keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan program.

Aprilia mengingatkan agar kolaborasi lintas sektor tetap dipertahankan. Menurutnya, upaya menurunkan stunting membutuhkan dukungan berjenjang mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat.

“Inovasi dan praktik baik yang sudah dibangun jangan berhenti setelah proses penilaian selesai. Keberlanjutan program justru menjadi bagian penting dari upaya pencegahan stunting,” ujarnya.

Setelah sesi penerimaan, tim verifikator melanjutkan kegiatan dengan pemeriksaan dokumen dan penelusuran langsung ke lapangan. Proses tersebut didampingi TP3S Kecamatan, KPM, serta TP PKK Desa Sakra Selatan.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran TP3S Provinsi NTB, sejumlah kepala OPD Kabupaten Lombok Timur, unsur TP3S Kecamatan, Forkopimcam Sakra, Kepala Puskesmas, UPT Dikbud, UPT Dukcapil, pemerintah Desa Sakra Selatan, Ketua BPD, kader posyandu, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda.

Verifikasi tersebut menjadi bagian dari proses penilaian nasional untuk melihat secara langsung konsistensi, inovasi, kolaborasi, serta keberlanjutan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang telah dilaksanakan di Desa Sakra Selatan.(red)

GJI