Polda Banten Cek Lokasi Diduga Jadi Gudang BBM, Hanya Temukan Wadah Kosong
RNN.com - Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menindaklanjuti informasi mengenai sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kota Cilegon.
Pengecekan dilakukan pada Senin (28/9/2026) di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Sebelum mendatangi lokasi, kepolisian lebih dulu memanfaatkan drone untuk melakukan pemantauan dari udara.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pemantauan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran kondisi lokasi sebelum petugas melakukan pemeriksaan secara langsung.
Setelah pemantauan udara selesai, personel kepolisian kemudian mendatangi titik yang menjadi sasaran pengecekan. Namun, tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada kegiatan penyimpanan maupun penanganan BBM saat pemeriksaan berlangsung.
Di lokasi, petugas hanya mendapati sejumlah wadah yang diduga sebelumnya dapat digunakan untuk menampung BBM. Barang yang ditemukan terdiri dari sekitar tujuh jerigen, 10 drum, serta dua kempu.
“Seluruh wadah yang ditemukan dalam kondisi kosong. Saat petugas melakukan pengecekan, lokasi juga tidak terdapat orang maupun aktivitas,” ujar Maruli, Selasa (29/9/2026).
Kondisi tersebut membuat kepolisian belum menemukan adanya aktivitas penyimpanan BBM di lokasi saat pemeriksaan dilakukan. Meski demikian, masyarakat tetap diminta berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau aktivitas BBM yang mencurigakan.
Polda Banten juga mengingatkan masyarakat bahwa setiap informasi dapat disampaikan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.
“Bagi masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM, dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Informasi juga bisa disampaikan melalui Call Center Polri 110,” kata Maruli.(red)
