Perubahan APBD 2026 Lombok Timur Disepakati, Pemda Diminta Percepat Realisasi Anggaran
RNN.com - LOMBOK TIMUR — Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026 akhirnya rampung. Pemerintah daerah bersama DPRD Lombok Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I, Rapat IV Tahun Persidangan 2026/2027 DPRD Lombok Timur yang digelar pada Rabu, 30 September 2026. Penetapan dilakukan sesuai batas waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan penghargaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan DPRD, anggota dewan, serta Badan Anggaran (Banggar) yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.
Menurut Haerul, berbagai pandangan dan catatan yang disampaikan legislatif selama pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Masukan tersebut akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempertajam penentuan program yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kinerja pemerintahan harus berjalan seiring dengan pelaksanaan pembangunan agar target yang tertuang dalam visi dan misi daerah dapat diwujudkan secara bertahap.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Lombok Timur melalui laporannya yang disampaikan Muallani menyebut struktur Perubahan APBD 2026 pada dasarnya masih mengacu pada rancangan yang sebelumnya diajukan pemerintah daerah. Meski demikian, terdapat sejumlah penyesuaian, terutama pada sektor belanja yang berkaitan dengan pemenuhan urusan wajib pemerintah dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Banggar juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah mendorong percepatan realisasi pendapatan dan belanja yang telah ditetapkan dalam dokumen anggaran.
Program dan kegiatan yang sudah berjalan diminta segera dituntaskan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan pekerjaan atau kewajiban yang harus dibebankan ke tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, Pemkab Lombok Timur didorong memperkuat koordinasi serta pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam pelaksanaan program yang telah mendapatkan alokasi anggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tidak berujung pada rendahnya serapan.
Sorotan lain diarahkan pada sektor kesehatan. Banggar meminta pemerintah daerah melakukan perbaikan terhadap sistem dan kualitas layanan kesehatan, terutama di rumah sakit umum daerah. Hal itu menjadi perhatian karena pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan DPRD Lombok Timur beserta 40 anggota dewan. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disesuaikan dalam anggaran perubahan, dengan penekanan pada percepatan realisasi dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.(win)
