Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polda NTB Bekali Penyidik dengan Sertifikasi Kompetensi

Table of Contents


RNN.com - 
MATARAM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum. Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui pelaksanaan Sertifikasi Uji Kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu yang digelar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri.

Kegiatan sertifikasi tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, pada Rabu, 23 September 2026. Sejumlah pejabat utama Polda NTB turut hadir dalam kegiatan yang diikuti personel dari berbagai satuan kerja.

Program ini melibatkan penyidik serta penyidik pembantu yang bertugas di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang, hingga Direktorat Polairud.

Selain itu, peserta juga berasal dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba pada sejumlah Polres maupun Polresta jajaran Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menjelaskan, sertifikasi tersebut menjadi bagian dari langkah institusi untuk memastikan personel yang menjalankan fungsi penyidikan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan tugas.

Menurut Kholid, penyidik memiliki peran penting dalam proses penegakan hukum sehingga peningkatan pengetahuan dan keterampilan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Uji kompetensi ini merupakan program Lemdiklat Polri dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan personel, terutama anggota yang menjalankan tugas sebagai penyidik maupun penyidik pembantu,” kata Kholid.

Ia menambahkan, proses sertifikasi tidak hanya berkaitan dengan pengakuan kompetensi, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam menjalankan setiap tahapan penyidikan.

Dengan pembekalan tersebut, personel diharapkan semakin siap menghadapi berbagai perkara serta mampu menjalankan tugas sesuai dengan kompetensi dan tanggung jawab profesinya.

Polda NTB juga berharap peningkatan kualitas penyidik dapat memberikan dampak terhadap pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga proses penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih profesional dan terukur.

Kegiatan sertifikasi ini menjadi salah satu upaya Polda NTB dalam mendukung peningkatan kualitas aparatur kepolisian, khususnya pada fungsi reserse dan penyidikan di seluruh wilayah hukum NTB.(red)

GJI