Pemkab Lotim Rinci Dana Hibah Rp27,7 Miliar, Rp6,2 Miliar untuk KONI
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membeberkan penggunaan dana hibah yang dialokasikan dalam perubahan APBD 2026. Dari total anggaran hibah sebesar Rp27,767 miliar, sebagian besar diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa serta penghargaan bagi atlet dan kafilah berprestasi.
Rincian tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Senin (28/9/2026). Penjelasan itu menjadi bagian dari jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap perubahan APBD 2026.
Dalam paparannya, Edwin menyebut anggaran hibah sebesar Rp10,344 miliar disiapkan untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tingkat desa. Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp6,2 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai bentuk apresiasi terhadap atlet Lombok Timur yang mencatatkan prestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Sementara itu, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Lombok Timur memperoleh hibah sebesar Rp1 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi qori dan qoriah yang berhasil meraih prestasi pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi NTB.
Selain mengulas dana hibah, pemerintah daerah juga menjelaskan skema penerimaan pembiayaan dalam perubahan APBD 2026 yang direncanakan mencapai lebih dari Rp121,199 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp18,5 miliar merupakan pinjaman bagi RSUD dr. R. Soedjono Selong. Dana itu antara lain digunakan untuk menopang kebutuhan operasional rumah sakit, termasuk pembayaran obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp2,5 miliar.
Adapun sekitar Rp16 miliar lainnya dipersiapkan sebagai dana cadangan atau alternatif pembiayaan apabila pembayaran klaim BPJS Kesehatan mengalami keterlambatan.
Pada rapat tersebut, Edwin turut memberikan penjelasan mengenai perubahan alokasi Belanja Tak Terduga (BTT). Anggaran BTT dikurangi lebih dari Rp5,125 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp26,125 miliar menjadi Rp21 miliar.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan anggaran yang tinggal sekitar tiga bulan. Pemerintah daerah mencatat realisasi BTT hingga saat ini telah mencapai lebih dari Rp8 miliar. Dalam tiga bulan terakhir saja, penggunaan BTT disebut berada di kisaran Rp7 miliar.
Dengan memperhitungkan kebutuhan hingga penghujung tahun, Pemkab Lombok Timur melakukan penyesuaian agar ketersediaan anggaran tetap mencukupi untuk menghadapi kebutuhan tidak terduga.
Sementara untuk sejumlah pertanyaan fraksi DPRD terkait belanja barang dan jasa, pemerintah daerah menyatakan pembahasannya akan dijelaskan lebih detail pada tahapan pembahasan berikutnya.
Dalam rapat yang sama, isu rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong juga menjadi salah satu pembahasan. Pemerintah daerah menegaskan total kebutuhan anggaran untuk proyek rehabilitasi tersebut maksimal sebesar Rp50 miliar.
Pemkab Lombok Timur juga membuka ruang terhadap dukungan masyarakat melalui sumbangan sukarela. Apabila kontribusi masyarakat yang terkumpul dapat mendukung pembiayaan sesuai rencana, struktur serta sumber pendanaan proyek akan disesuaikan kembali.
Pemerintah juga memastikan rencana rehabilitasi masjid tersebut telah disiapkan dengan dukungan dokumen teknis. Selain pra-DED dan DED, kelengkapan perencanaan mencakup dokumen lingkungan berupa UKL-UPL serta analisis dampak lalu lintas.
Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur tersebut dipimpin Ketua DPRD Muhammad Yusri. Kegiatan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(win)
