Pemkab Lombok Timur Tambah Anggaran Rp290 Miliar, Infrastruktur hingga Rehabilitasi Masjid Agung Jadi Prioritas

Table of Contents


RNN.com - 
LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan penyesuaian kebijakan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 setelah memperoleh tambahan transfer dari pemerintah pusat. Tambahan tersebut berasal dari penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) serta pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakan tambahan ruang fiskal tersebut akan diarahkan untuk mendukung sejumlah program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pelayanan dan kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Bupati Lombok Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur dengan agenda penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, sekaligus pembahasan pelaksanaan subkegiatan tahun jamak rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong, Rabu (9/9/2026).

Salah satu sektor yang mendapat perhatian utama adalah infrastruktur. Tambahan anggaran akan dimanfaatkan untuk pembangunan, peningkatan, serta pemeliharaan jalan dengan memprioritaskan jalur yang memiliki peran penting bagi mobilitas warga maupun aktivitas ekonomi daerah.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan belanja modal lebih dari Rp71 miliar untuk infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi.

Sektor kesehatan juga menjadi bagian dari penyesuaian anggaran. Pemkab Lombok Timur berencana memperkuat pelayanan kesehatan melalui pengadaan dan pemenuhan alat kesehatan di tiga rumah sakit umum daerah. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk memperluas cakupan masyarakat yang memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Di luar sektor pelayanan dasar, pemerintah daerah turut menyiapkan dukungan anggaran untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dapat berlangsung secara optimal.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Lombok Timur juga mengusulkan agenda pembangunan multiyears berupa rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Proyek tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat.

Pemerintah daerah merancang Masjid Agung Al-Mujahidin agar dapat berkembang sebagai ruang publik yang mendukung kegiatan keagamaan sekaligus aktivitas sosial, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.

Konsep rehabilitasi juga mencakup penataan Lapangan Tugu yang akan diintegrasikan dengan kawasan masjid. Penataan tersebut diharapkan membentuk lanskap kawasan yang lebih representatif sekaligus memperkuat fungsi Masjid Agung Al-Mujahidin sebagai masjid berskala kabupaten.

Proyek tersebut direncanakan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun hingga 2028 dengan total pagu anggaran mencapai Rp50 miliar.

Sementara itu, secara keseluruhan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 turut mengubah postur keuangan daerah. Pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp3,108 triliun menjadi lebih dari Rp3,301 triliun atau bertambah sekitar Rp193,510 miliar.

Pada sisi belanja, terjadi kenaikan sekitar Rp290,558 miliar. Belanja daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp3,108 triliun meningkat menjadi lebih dari Rp3,399 triliun.

Sedangkan penerimaan pembiayaan yang sebelumnya belum dianggarkan kini ditetapkan sebesar lebih dari Rp124,47 miliar.

Pemkab Lombok Timur menilai perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya menyesuaikan kapasitas fiskal dengan kebutuhan pembangunan. Pemerintah daerah menegaskan anggaran tambahan akan diarahkan pada program yang memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesehatan, serta agenda strategis daerah lainnya.(win)

GJI