Pemda Lotim Perkuat Pengawasan Dana Revitalisasi 214 Sekolah, Bupati Tekankan Transparansi
RNN.com - LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan koordinasi itu dibahas dalam kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD hingga SMP, kepala UPTD se-Kecamatan Selong, serta perwakilan Dewan Pendidikan Kabupaten Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan program revitalisasi menjadi tantangan baru bagi satuan pendidikan, khususnya para kepala sekolah yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memberikan pendampingan sekaligus melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Menurutnya, pengelolaan dana negara tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena kesalahan administrasi maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan persoalan hukum dan berdampak terhadap keberlangsungan pelayanan pendidikan.
Bupati meminta seluruh pengelola anggaran bekerja secara terbuka, bertanggung jawab dan cermat. Setiap transaksi, katanya, harus dicatat dan dilengkapi bukti yang sah.
Ia juga mengingatkan para kepala sekolah agar tidak menandatangani dokumen yang belum dipahami serta tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan kebiasaan.
“Kelola anggaran dengan jujur dan sesuai ketentuan. Setiap transaksi harus dicatat, bukti administrasinya disimpan, dan jangan menandatangani sesuatu yang belum dipahami,” kata Haerul.
Haerul juga meminta unsur pengawasan di tingkat wilayah ikut memastikan program berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan pengelolaan dana revitalisasi akan menjadi bagian yang terus diperhatikan sehingga seluruh pihak harus menjalankan amanah tersebut secara hati-hati.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak semata-mata diukur dari berdirinya bangunan sekolah yang lebih layak. Infrastruktur pendidikan menurutnya harus menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kualitas peserta didik.
“Yang kita bangun bukan hanya fasilitasnya, tetapi juga masa depan anak-anak kita agar menjadi generasi yang cerdas, berakhlak dan bermoral,” ujarnya.
Pada tahun 2026, sebanyak 214 satuan pendidikan di Lombok Timur memperoleh alokasi Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2025 yang tercatat hanya 60 satuan pendidikan.
Haerul menyebut peningkatan tersebut merupakan hasil komunikasi dan sinergi yang terus dibangun pemerintah daerah dengan pemerintah pusat maupun pihak legislatif di tingkat nasional.
Ia mendorong seluruh pihak menjaga semangat kolaborasi dan tidak berhenti membangun komunikasi dengan kementerian serta pemangku kepentingan lainnya agar berbagai kebutuhan pembangunan di Lombok Timur dapat terus diperjuangkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur M. Nurul Wathoni menjelaskan bahwa pihaknya terus mengawal pelaksanaan revitalisasi sesuai arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Menurut Wathoni, masuknya program revitalisasi dalam jumlah besar ke Lombok Timur merupakan peluang penting untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan. Bahkan, Lombok Timur disebut menjadi daerah dengan penambahan penerima revitalisasi terbesar di kawasan Bali dan Nusa Tenggara.
Program tersebut tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga mencakup satuan pendidikan swasta. Untuk memastikan pengelolaan berjalan baik, pihak sekolah didorong melibatkan komite serta konsultan yang telah ditunjuk dalam pelaksanaan program.
Selain program yang bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Pemkab Lombok Timur juga menjalankan program revitalisasi melalui kolaborasi dengan lembaga filantropi Happy Hearts Indonesia dan Pemerintah Australia.
Kerja sama tersebut menargetkan revitalisasi 12 satuan pendidikan yang dilaksanakan secara bertahap. Hingga saat ini, enam satuan pendidikan telah direalisasikan, salah satunya berada di wilayah Montong Ba’an Selatan.
Kegiatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Timur serta sesi diskusi bersama para peserta untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola, pengawasan, dan pertanggungjawaban dana revitalisasi.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Lombok Timur berharap pelaksanaan revitalisasi pada 2026 tidak hanya berjalan sesuai target pembangunan fisik, tetapi juga memenuhi prinsip tata kelola anggaran yang baik demi mendukung peningkatan mutu pendidikan.(win)
