Budidaya Lobster Lombok Timur Masih Terkendala KJA Sederhana hingga Minim Benih

Table of Contents


RNN.com - 
LOMBOK TIMUR – Pengembangan budidaya lobster di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar. Mulai dari keterbatasan sarana budidaya, minimnya fasilitas penyimpanan pakan, hingga pasokan benih yang belum mencukupi kebutuhan pembudidaya.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengungkapkan kondisi tersebut saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI di Instalasi Telong-Elong, Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Kamis (3/9/2026).

Menurut Warisin, sebagian pembudidaya lobster di wilayahnya masih mengandalkan keramba jaring apung (KJA) dengan konstruksi sederhana. Kondisi itu membuat produktivitas dan pengembangan usaha pembudidayaan lobster belum dapat berjalan secara maksimal.

Persoalan lainnya adalah keterbatasan fasilitas pendukung, terutama freezer untuk menyimpan pakan lobster. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan dan kualitas pakan selama proses budidaya.

“Persoalannya bukan hanya KJA yang masih sederhana. Mereka juga hampir tidak memiliki freezer untuk menyimpan pakan. Ini persoalan yang terus dihadapi dari tahun ke tahun,” ujar Warisin.

Ia menambahkan, ketersediaan benih juga masih menjadi kendala. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena keberlangsungan usaha pembudidaya sangat bergantung pada pasokan benih yang memadai.

Warisin berharap kunjungan Komisi IV DPR RI bersama jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat menghasilkan langkah konkret untuk membantu masyarakat pesisir, khususnya pembudidaya dan nelayan di kawasan selatan Lombok Timur.

Ia menyebut nelayan dan buruh tani masih termasuk kelompok masyarakat yang menghadapi persoalan kesejahteraan. Karena itu, penguatan sektor perikanan dinilai dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dalam rantai usaha lobster.

Aspirasi dihimpun dari nelayan penangkap Benih Bening Lobster (BBL), pembudidaya, pelaku usaha, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi panitia kerja dalam menyusun rekomendasi terkait tata kelola BBL sekaligus merumuskan strategi untuk mempercepat pengembangan budidaya lobster di Indonesia.

Titiek menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam industri lobster dunia. Namun, peluang tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan karena masih terdapat berbagai persoalan dalam sistem budidaya nasional.

Salah satunya adalah praktik penyelundupan BBL yang hingga kini masih menjadi perhatian. Perbedaan harga benih di pasar luar negeri dengan harga di dalam negeri disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya penyelundupan.

Di sisi lain, kemampuan Indonesia dalam membesarkan lobster hingga mencapai ukuran konsumsi masih perlu diperkuat. Menurut Titiek, Indonesia jangan sampai hanya berperan sebagai pemasok benih, sementara nilai ekonomi terbesar justru dinikmati negara lain melalui proses pembesaran dan produksi lobster.

“Ekosistem budidaya harus dibangun secara menyeluruh, dari benih, teknologi pendederan, pembesaran, pakan, KJA, pembiayaan, kelembagaan pembudidaya hingga kepastian pasar,” kata Titiek.

Ia menilai pengembangan budidaya lobster membutuhkan kebijakan yang terintegrasi. Keterbatasan teknologi, tingkat kelangsungan hidup lobster yang masih rendah, minimnya infrastruktur, akses pembiayaan, serta masa pemeliharaan yang relatif panjang menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

Dalam pembahasan tersebut, wacana pembukaan ekspor BBL juga menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian. Komisi IV DPR RI akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pengaturan kuota, keberlanjutan sumber daya lobster, penguatan industri budidaya dalam negeri, serta manfaat ekonomi yang dapat diterima masyarakat dan negara.

Menurut Titiek, pemanfaatan BBL harus diarahkan agar memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia sekaligus tetap menjaga keberlanjutan sumber daya.

Dalam forum dialog, para nelayan dan pembudidaya turut menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi di lapangan. Keluhan yang muncul antara lain sulitnya memperoleh akses permodalan, kebutuhan bantuan KJA, ketersediaan pakan, serta harga lobster yang masih mengalami perubahan.

Titiek mengapresiasi berbagai masukan tersebut dan berharap pengembangan sektor perikanan, khususnya lobster, dapat ikut memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ia menilai cita-cita Indonesia tidak cukup hanya berhenti pada swasembada pangan pokok, tetapi juga perlu diarahkan pada kemandirian protein melalui pengembangan berbagai komoditas perikanan bernilai ekonomi tinggi.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri anggota Komisi IV DPR RI, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Karantina Indonesia, Deputi Badan Pangan Nasional, serta jajaran direksi ID Food.(win)

GJI