Polisi Bongkar Jalur Peredaran Uang Palsu di Lombok Timur, Jejak Pemasok Mengarah ke Jawa Timur
RNN.com - Lombok Timur — Kepolisian Resor Lombok Timur tengah mendalami dugaan jaringan peredaran uang palsu yang menyasar sejumlah wilayah di daerah tersebut. Penyelidikan terbaru mengindikasikan bahwa aktivitas tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan pemasok dari luar daerah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Ari Kusnandar, SH, mengatakan tiga orang telah diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, uang palsu yang beredar di Lombok Timur diduga diperoleh dari seseorang yang berada di Jawa Timur sebelum dibawa ke Lombok untuk diedarkan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang agen BRILink di Desa Labuhan Pandan, Kecamatan Sembalun, yang menemukan adanya uang dengan ciri-ciri tidak sah dalam transaksi. Polisi kemudian melakukan penelusuran hingga menemukan sejumlah barang bukti.
Dalam perkara tersebut, aparat menyita uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan nilai keseluruhan sekitar Rp13,9 juta.
Menurut Ari, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena memiliki pola yang serupa dengan pengungkapan sebelumnya. Dalam kasus lain yang ditangani kepolisian, jumlah uang palsu yang berhasil diungkap bahkan disebut mencapai sekitar Rp70 juta hingga Rp75 juta.
Meski para pelaku dalam sejumlah perkara berbeda, polisi menduga terdapat keterkaitan pola distribusi. Salah satu dugaan yang kini didalami adalah adanya sumber pemasok yang berada di Jawa Timur.
"Penyidik masih mendalami pihak yang diduga menjadi pemasok. Kami sedang menelusuri bagaimana uang tersebut diperoleh, siapa yang mengirim, serta bagaimana jaringan tersebut bekerja," kata Ari.
Penyidik juga terus memetakan jalur distribusi uang palsu setelah barang tersebut masuk ke Lombok. Polisi menduga uang palsu kemudian diedarkan melalui berbagai transaksi di tengah masyarakat.
Ari menegaskan, penyelidikan tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan. Polisi berupaya mengungkap pihak lain yang diduga memiliki peran dalam rantai peredaran tersebut.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini sampai mengetahui sumber dan jaringan di belakangnya. Jika ditemukan bukti yang cukup, seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum," tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat Lombok Timur diminta meningkatkan kewaspadaan ketika menerima uang tunai, khususnya dalam transaksi sehari-hari. Pedagang, pelaku usaha kecil, maupun masyarakat yang melakukan transaksi tunai diimbau untuk memeriksa keaslian uang sebelum menerimanya.
Masyarakat juga diminta tidak langsung menggunakan kembali uang yang dicurigai palsu. Jika menemukan uang dengan ciri mencurigakan, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Kepolisian memastikan pengembangan kasus masih berlangsung. Penelusuran terhadap dugaan pemasok dari Jawa Timur menjadi salah satu fokus utama penyidik untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke tingkat yang lebih luas.(win)
