Pemkab Lombok Timur Perkuat Kemitraan Layanan Kesehatan, Bupati Soroti Mutu dan Perlindungan Peserta BPJS

Table of Contents


RNN.com - 
Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kamis (20/8/2026).

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin hadir bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dalam forum yang pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 26 Tahun 2025 tentang pelaksanaan forum kemitraan tahun 2026.

Dalam arahannya, Haerul menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Menurutnya, berbagai program pembangunan tidak akan berjalan maksimal apabila kondisi kesehatan masyarakat belum mendapatkan perhatian yang memadai.

Karena itu, forum kemitraan dinilai memiliki peran penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta instansi terkait dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah besarnya jumlah masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut turut memberikan konsekuensi terhadap kemampuan anggaran daerah dalam membiayai pelayanan kesehatan.

Meski menghadapi tekanan anggaran, Pemkab Lombok Timur memastikan komitmen terhadap pemenuhan layanan dasar tersebut tetap menjadi prioritas. Pemerintah daerah juga akan membangun pembahasan bersama DPRD dengan mengedepankan keterbukaan dalam melihat kondisi pembiayaan kesehatan.

Haerul juga meminta BPJS Kesehatan Cabang Selong meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan. Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan kepesertaan harus dapat ditangani dengan cepat agar tidak berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Termasuk ketika terjadi penghapusan atau perubahan status peserta yang sebelumnya telah terdaftar pada fasilitas kesehatan tertentu. Bupati meminta persoalan semacam itu segera ditelusuri dan diselesaikan sehingga hak masyarakat atas jaminan kesehatan tetap terjaga.

Selain persoalan kepesertaan, peningkatan kualitas pelayanan menjadi perhatian lain yang ditekankan dalam forum tersebut. Pemkab mendorong perbaikan kapasitas tenaga kesehatan, kecukupan peralatan medis, hingga ketersediaan obat-obatan.

Aspek kebersihan fasilitas pelayanan kesehatan juga tidak luput dari perhatian. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan diminta menjaga lingkungan tetap bersih, termasuk memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik.

Bupati turut mengingatkan agar ruang pelayanan tidak digunakan untuk menyimpan barang-barang pribadi yang berpotensi mengurangi kenyamanan pasien maupun mengganggu kualitas lingkungan pelayanan.

Di sisi lain, Haerul menyampaikan apresiasi terhadap BPJS Kesehatan beserta seluruh mitra yang selama ini mendukung penyelenggaraan jaminan kesehatan di Lombok Timur. Ia menilai proses pendaftaran peserta yang cepat serta pelayanan tanpa diskriminasi perlu terus dipertahankan.

Kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan lembaga terkait juga dinilai penting untuk memastikan program perlindungan kesehatan dapat menjangkau masyarakat secara lebih adil.

Dengan mempertimbangkan besarnya kebutuhan pembiayaan kesehatan, Pemkab Lombok Timur membuka kemungkinan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan pada tahun anggaran 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan lainnya.

Forum kemitraan ini sekaligus menjadi wadah koordinasi bagi berbagai lembaga yang terlibat dalam pengelolaan pelayanan kesehatan. Dalam struktur forum, Bupati Lombok Timur bertindak sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai ketua, sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong menjalankan fungsi sekretaris.

Keanggotaan forum melibatkan Komisi II DPRD Lombok Timur, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, pimpinan rumah sakit daerah, organisasi profesi, serta BPJS Kesehatan Cabang Selong.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap koordinasi lintas sektor tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki mutu pelayanan, menyelesaikan persoalan kepesertaan, dan memastikan masyarakat Lombok Timur memperoleh jaminan kesehatan yang semakin mudah dan berkualitas.(win)

GJI