Laporan Warga Lewat 110 Berujung Penanganan Cepat, Ruko di Pasar Keruak Dilalap Api

Table of Contents


RNN.com - 
LOMBOK TIMUR — Laporan kebakaran yang disampaikan masyarakat melalui layanan Polisi 110 Polres Lombok Timur langsung mendapat respons cepat. Sebuah ruko di kawasan Pasar Keruak, Kecamatan Keruak, terbakar pada Senin (31/8/2026) dini hari.

Informasi mengenai kebakaran diterima operator 110 saat situasi pasar masih sepi. Setelah memastikan laporan, petugas segera meneruskan informasi tersebut kepada Polsek Keruak sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur untuk mempercepat proses penanganan.

Petugas kepolisian kemudian bergerak menuju lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, bangunan yang terbakar merupakan ruko milik Abah Pesel (60), warga Dusun Batu Lawang, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh dua penjaga pasar, Lalu Ratmawe (47) dan Nasrudin (50). Keduanya melihat kepulan asap keluar dari bagian ruko saat sedang berada di kawasan pasar.

Mendapat informasi tersebut, pemilik ruko segera datang dan membuka tokonya. Saat pintu dibuka, kobaran api sudah membakar sejumlah barang yang berada di dalam bangunan. Pemilik bersama warga kemudian berusaha menyelamatkan barang yang masih memungkinkan untuk dikeluarkan.

Upaya pemadaman sementara dilakukan masyarakat dengan menggunakan peralatan yang tersedia di sekitar lokasi. Warga juga berusaha mengamankan instalasi listrik guna mencegah api semakin meluas.

Tidak lama kemudian, mobil pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 01.35 WITA. Petugas langsung melakukan penyemprotan ke titik api dengan dibantu personel Polsek Keruak serta masyarakat setempat.

Setelah berjibaku selama kurang lebih 20 menit, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Meski demikian, kebakaran menyebabkan kerugian material. Sejumlah barang dagangan dan peralatan elektronik di dalam ruko mengalami kerusakan dengan nilai kerugian sementara diperkirakan sekitar Rp80 juta.

Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari, S.H., bersama Kanit Reskrim, Kanit SPKT I dan personel piket turut melakukan pemeriksaan di lokasi. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi sebagai bagian dari penanganan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi menegaskan bahwa kecepatan menerima dan meneruskan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam merespons kejadian yang membutuhkan penanganan segera.

Menurutnya, koordinasi antara operator layanan 110, kepolisian dan instansi terkait memungkinkan laporan masyarakat segera ditindaklanjuti di lapangan.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 ketika menghadapi kondisi darurat maupun membutuhkan bantuan petugas.

“Setiap laporan masyarakat sangat membantu kami dalam mengetahui situasi dan mengambil langkah penanganan secepat mungkin,” kata Rusmaladi.(red)

GJI