KUA-PPAS 2027 Lombok Timur Disepakati, Pemda dan DPRD Tekankan Anggaran untuk Kebutuhan Dasar Warga

Table of Contents

RNN.com - 
LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama DPRD resmi menyepakati arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) setelah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur yang digelar pada Jumat (28/8/2026) di Rupatama DPRD Lombok Timur. Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta 30 dari total 50 anggota DPRD Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, seluruh anggota dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan jajaran OPD yang terlibat dalam proses penyusunan hingga penetapan KUA-PPAS 2027.

Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan fiskal daerah tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Ia menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dipertahankan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sejalan dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Haerul menegaskan, setelah kesepakatan anggaran dicapai, perhatian berikutnya harus diarahkan pada pengawalan pelaksanaan program. Sejumlah sektor dinilai membutuhkan perhatian berkelanjutan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Ia berharap kebijakan anggaran yang telah disepakati tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Lombok Timur.

Di sisi lain, momentum menjelang Hari Jadi ke-131 Lombok Timur juga dimanfaatkan Bupati untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi pembangunan. Menurutnya, semangat kebersamaan dalam peringatan hari jadi harus diwujudkan melalui keselarasan langkah antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Lombok Timur memberikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan anggaran.

Dalam laporan yang disampaikan Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi, Badan Anggaran menekankan pentingnya mengarahkan belanja setiap perangkat daerah kepada program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat serta urusan pemerintahan yang bersifat wajib.

Pembangunan infrastruktur juga diminta tetap menjadi perhatian, terutama program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Pada sisi pendapatan, pemerintah daerah didorong meningkatkan penerimaan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memperluas basis penerimaan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber-sumber pendapatan yang telah tersedia.

Badan Anggaran juga meminta agar pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran dilakukan melalui evaluasi serta pengendalian secara berkala. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan target pendapatan, belanja, maupun indikator pembangunan makro dapat dicapai sesuai rencana.

Tak hanya membahas arah kebijakan 2027, DPRD turut mengingatkan pemerintah daerah agar memaksimalkan sisa waktu pelaksanaan APBD 2026. Program pembangunan, baik yang berkaitan dengan pekerjaan fisik maupun nonfisik, diharapkan dapat dipercepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS 2027, pemerintah daerah dan DPRD Lombok Timur selanjutnya memiliki pijakan bersama dalam menyusun tahapan penganggaran berikutnya. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu dasar untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap terarah pada pelayanan publik dan agenda pembangunan yang menjadi prioritas.(win)

GJI