Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ribuan Warga Lotim Beri Tenggat 3x24 Jam
RNN.com - Lombok Timur – Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai halaman Markas Polres Lombok Timur pada Kamis (6/8/2026). Massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat dari 21 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur turun ke jalan untuk mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bupati Lombok Timur.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan ultimatum kepada kepolisian agar terduga pelaku segera diamankan dalam kurun waktu 3x24 jam. Mereka menegaskan akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak memperoleh respons yang dianggap memadai.
Koordinator aksi, Subhan, menilai konten yang dilaporkan tidak lagi sebatas kritik, melainkan telah mengarah pada penghinaan dan serangan terhadap ranah pribadi kepala daerah. Menurutnya, proses penegakan hukum harus berjalan secara objektif dan tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang diduga melanggar hukum.
Ia menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah disampaikan kepada Polres Lombok Timur sejak 17 Juli 2026. Namun hingga kini, kata dia, masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Selain meminta percepatan proses hukum, massa juga mendorong kepolisian memanfaatkan kemampuan Tim Siber untuk melacak identitas maupun keberadaan pihak yang diduga bertanggung jawab atas unggahan tersebut.
Meski menyampaikan tuntutan secara tegas, Subhan mengapresiasi pengamanan yang dilakukan aparat selama aksi berlangsung. Ia menegaskan demonstrasi tersebut lahir dari inisiatif masyarakat dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik ataupun kelompok tertentu.
Menurutnya, aksi itu merupakan bentuk kepedulian warga terhadap pentingnya menjaga etika dalam ruang digital agar penyebaran ujaran kebencian tidak memicu keresahan maupun konflik di tengah masyarakat.
Salah seorang peserta aksi, Wiranata, berharap kepolisian dapat memberikan kepastian hukum melalui penanganan perkara secara cepat dan profesional. Ia menilai penyelesaian kasus tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa citra Polres Lombok Timur akan sangat ditentukan oleh transparansi, kecepatan, dan profesionalisme dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Menanggapi aspirasi para demonstran, perwakilan Polres Lombok Timur menyampaikan apresiasi atas penyampaian pendapat yang berlangsung tertib. Mereka juga menjelaskan bahwa Kapolres Lombok Timur berhalangan hadir karena sedang menjalankan agenda kedinasan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Pihak kepolisian memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan massa telah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dalam kesempatan itu, perwakilan Polres juga membacakan nota kesepahaman yang berisi komitmen institusi untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berakhir dengan tertib. Massa berharap komitmen yang disampaikan kepolisian dapat diwujudkan melalui langkah konkret dalam mengusut laporan dugaan ujaran kebencian tersebut.(red)
