61 Pj Kepala Desa Dilantik, Bupati Lombok Timur Tekankan Netralitas Jelang Pilkades Serentak

Table of Contents


RNN.com - 
Lombok Timur — Sebanyak 61 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Lombok Timur resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, Selasa (18/7/2026).

Prosesi pelantikan yang digelar di Pendopo Bupati Lombok Timur itu dihadiri langsung Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, serta sejumlah kepala desa yang telah mengakhiri masa jabatannya.

Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin meminta seluruh Pj Kepala Desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, jabatan tersebut bukan sekadar posisi sementara, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijaga melalui kinerja dan integritas.

Para Pj Kepala Desa sebelumnya diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan telah melewati proses verifikasi oleh pemerintah daerah. Mereka akan menjalankan roda pemerintahan desa hingga terpilihnya kepala desa definitif.

Haerul menilai masa tugas yang terbatas tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, para Pj Kades dituntut mampu menjaga stabilitas pemerintahan dan menjadi teladan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Perhatian khusus diberikan Bupati terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Februari mendatang. Ia meminta seluruh Pj Kades menjaga independensi dan tidak terlibat dalam dukung-mendukung kandidat tertentu.

"Jangan sampai ada keberpihakan kepada calon mana pun. Pj Kepala Desa harus mampu menjaga suasana desa tetap aman, tertib, dan kondusif," tegasnya.

Selain persoalan Pilkades, para Pj Kades juga diminta memperkuat pendataan masyarakat melalui validasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos). Mereka diminta memastikan warga miskin dan kelompok rentan benar-benar tercatat sehingga program bantuan pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.

Bupati juga mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan desa tidak dilakukan secara berlebihan. Para Pj Kades diminta membangun komunikasi yang dekat dengan masyarakat, menerapkan gaya hidup sederhana, serta menghindari pemberian janji yang berada di luar kemampuan pemerintah desa.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam menghadapi persoalan di tengah masyarakat. Desa dan dusun, kata dia, merupakan bagian terdekat dari struktur pemerintahan yang menjadi tempat pertama warga menyampaikan berbagai persoalan.

Karena itu, setelah prosesi pelantikan selesai, para Pj Kades diminta segera kembali ke wilayah tugas masing-masing. Mereka diharapkan langsung membuka komunikasi dengan masyarakat dan menyelesaikan persoalan desa melalui musyawarah, silaturahmi, serta koordinasi dengan berbagai pihak.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Haerul Warisin menyampaikan penghargaan kepada para kepala desa yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Pemerintah daerah, lanjutnya, memastikan hak-hak mereka, termasuk pesangon, dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelantikan 61 Pj Kepala Desa tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan efektif sekaligus menjaga pelayanan masyarakat selama proses menuju terpilihnya kepala desa definitif.(win)

GJI