Wabup Lotim Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah, Soroti LPPD hingga Dana Bagi Hasil Tembakau
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memanfaatkan forum Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah (Reboan) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah pusat. Berbagai isu mulai dari penyederhanaan pelaporan pemerintahan, kepastian alokasi dana bagi hasil, hingga pengelolaan wilayah pesisir menjadi fokus pembahasan.
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya mengikuti kegiatan yang berlangsung secara virtual pada Rabu (22/7/2026) dari Command Center Pemkab Lombok Timur. Ia didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Hairi, serta Asisten Administrasi Umum Husnul Basri.
Dalam forum yang diikuti pemerintah daerah dari berbagai wilayah tersebut, Edwin menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan pemerintahan berjalan lebih efektif serta mampu menjawab tantangan di tingkat lokal.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah perubahan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Menurutnya, perubahan indikator tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara melalui pembinaan dan pelatihan yang berkelanjutan sehingga pemerintah daerah mampu memenuhi standar penilaian yang terus berkembang.
Selain itu, ia mengusulkan agar sistem pelaporan LPPD dapat diintegrasikan dengan mekanisme evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi tumpang tindih pelaporan sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi.
Edwin juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih jelas mengenai penyelesaian batas wilayah desa. Menurutnya, kepastian batas administrasi menjadi aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah potensi persoalan antardesa di kemudian hari.
Di bidang pengelolaan anggaran, Wakil Bupati meminta adanya kepastian kebijakan terkait batas maksimal belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menjelaskan bahwa Lombok Timur telah berhasil menjaga proporsi belanja pegawai di bawah ambang batas yang ditetapkan. Namun, perubahan besaran dana transfer dari pemerintah pusat berpotensi memengaruhi persentase tersebut sehingga daerah membutuhkan ruang kebijakan yang lebih fleksibel.
Persoalan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga menjadi perhatian. Sebagai salah satu daerah sentra produksi tembakau, Lombok Timur berharap kepastian alokasi dana tersebut tetap terjaga karena memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan layanan kesehatan, khususnya untuk mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, Edwin turut mengangkat potensi besar sektor kelautan dan perikanan yang dimiliki Lombok Timur. Dengan garis pantai yang membentang lebih dari 200 kilometer, ia berharap regulasi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi. Ia juga mengusulkan agar komoditas budidaya udang vaname memperoleh perhatian dan dukungan kebijakan yang sebanding dengan sektor unggulan lainnya, mengingat besarnya kontribusi ekonomi yang dihasilkan serta tantangan lingkungan yang harus ditanggung pemerintah daerah.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pemerintah daerah, Pemkab Lombok Timur juga mengusulkan penyederhanaan proses administrasi di lingkungan Kemendagri, termasuk penyediaan layanan konsultasi daring yang responsif serta pendampingan teknis yang lebih intensif.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Efrimeiriza, menyatakan seluruh usulan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan dihimpun dan dikomunikasikan bersama kementerian maupun lembaga terkait sesuai kewenangannya.
Ia menjelaskan bahwa persoalan penyesuaian indikator kinerja serta pelaporan LPPD akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis dengan pemerintah daerah. Sementara itu, isu mengenai penetapan batas wilayah desa akan diarahkan melalui koordinasi bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Adapun terkait perkembangan kebijakan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum, Kemendagri masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan salinan surat usulan yang telah dikirimkan kepada kementerian terkait agar proses pengawalan dan tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih optimal.
Forum Reboan sendiri merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri setiap hari Rabu sebagai media komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan penyelenggaraan pemerintahan daerah.(win)
