Polres Lombok Timur Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor, Sembilan Sepeda Motor Diamankan
RNN.com - Lombok Timur – Aparat kepolisian dari Polres Lombok Timur bersama jajaran Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan sejumlah pelaku di wilayah Kecamatan Terara. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sore, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat beserta sejumlah barang bukti hasil pengembangan penyelidikan.
Ketiga terduga yang kini menjalani proses hukum masing-masing berinisial A.S. (25), A.S. (36), dan L.I.P. (29). Dua di antaranya merupakan warga Kecamatan Terara, sedangkan satu orang lainnya berdomisili di Terara namun memiliki alamat sesuai kartu identitas di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pengungkapan perkara tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polres Lombok Timur bersama personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.
Dalam serangkaian penggeledahan di beberapa titik, di antaranya di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, Dusun Kebon Daya Desa Terara, hingga Dusun Kebon Dile Desa Rarang, polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Kendaraan yang ditemukan terdiri dari berbagai merek dan tipe, seperti Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Yamaha Mio Soul, Honda Scoopy, Honda Revo, serta Honda Vario.
Selain kendaraan bermotor, aparat juga menemukan satu bilah pisau di rumah salah seorang terduga pelaku yang kini turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, alat berupa kunci T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian hingga kini belum berhasil ditemukan. Berdasarkan keterangan sementara para terduga, alat tersebut diduga terjatuh ketika mereka berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Seluruh terduga beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolsek Terara sebelum diserahkan kepada penyidik Polres Lombok Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara personel Polres Lombok Timur dengan Polsek Terara dalam upaya memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan miliknya dengan menggunakan sistem pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan.
"Penyidikan masih terus kami lakukan untuk mengembangkan perkara ini. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar IPTU Lalu Rusmaladi.(win)
