Polisi Mediasi Kasus Dugaan Perselingkuhan di Labuhan Haji, Para Pihak Tempuh Jalur Damai
RNN.com - Lombok Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Haji memediasi penyelesaian persoalan yang dipicu dugaan hubungan terlarang antara seorang pria dan perempuan di Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Proses tersebut menghasilkan kesepakatan damai setelah seluruh pihak memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Mediasi berlangsung di Mapolsek Labuhan Haji pada Kamis (30/7/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Haji, IPTU Hidayat Syamsuri, S.Pd. Pertemuan itu juga dihadiri jajaran kepolisian, perangkat lingkungan setempat, serta keluarga dari masing-masing pihak yang terlibat.
Kasus ini bermula ketika warga mencurigai keberadaan seorang pria yang memasuki rumah seorang perempuan di Lingkungan Karang Sari pada Rabu (29/7/2026) malam. Kecurigaan tersebut muncul karena pria itu tidak kunjung keluar hingga lewat tengah malam.
Sejumlah warga kemudian melakukan pengecekan dan menemukan pria berinisial M.Z. berada di dalam rumah. Setelah dimintai keterangan oleh masyarakat, situasi di lokasi sempat memancing kerumunan warga.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel Polsek Labuhan Haji yang menerima informasi segera mendatangi tempat kejadian sekitar pukul 01.30 Wita. Polisi kemudian mengamankan kedua pihak dan membawa mereka ke kantor polisi guna dilakukan klarifikasi sekaligus mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Dalam forum mediasi, seluruh pihak akhirnya mencapai sejumlah kesepakatan. Suami dari perempuan yang terlibat menyatakan telah mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan rumah tangganya. Keputusan mengenai pembagian harta juga diselesaikan secara internal berdasarkan kesepakatan keluarga.
Di sisi lain, M.Z. memilih untuk tidak membawa persoalan kerusakan maupun pembakaran sepeda motor miliknya ke jalur hukum. Ia menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan pidana maupun perdata atas insiden yang terjadi setelah warga mengetahui keberadaannya di lokasi.
Tidak hanya itu, kedua pihak yang menjadi pokok persoalan juga menyepakati penyelesaian secara damai dan berencana melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan dengan memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak yang memilih mengedepankan dialog dibanding memperpanjang konflik. Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah terbaik selama tetap berada dalam koridor hukum.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan serupa. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar tidak memunculkan tindak pidana baru.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menekankan pentingnya menahan diri dari tindakan yang didorong emosi serta mengutamakan mekanisme hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Rangkaian mediasi selesai sekitar pukul 12.30 Wita dengan situasi berlangsung aman dan kondusif. Sebagai langkah pencegahan, Polsek Labuhan Haji juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Suryawangi agar meningkatkan patroli dialogis sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari aksi main hakim sendiri.(win)
