PDAM Lombok Timur Kelola Dana Secara Produktif, Deposito di BPR Jadi Langkah Perkuat Layanan Publik
RNN.com - Lombok Timur – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur mengambil langkah baru dalam memperkuat kondisi finansial perusahaan dengan mengalokasikan sebagian dana mengendap ke dalam instrumen deposito pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kebijakan ini ditempuh sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan kas sekaligus mendukung pertumbuhan lembaga keuangan milik daerah, Rabu (08/07/2026).
Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, S.Kep, mengungkapkan bahwa pada tahap awal perusahaan menyiapkan dana sekitar Rp2 miliar untuk ditempatkan dalam deposito. Nominal tersebut berpotensi bertambah hingga Rp5 miliar apabila kondisi keuangan PDAM terus menunjukkan tren positif.
Ia menjelaskan, dana yang ditempatkan bukan berasal dari anggaran operasional harian, melainkan dana yang sementara belum digunakan sehingga dinilai lebih produktif jika menghasilkan pendapatan tambahan melalui bunga deposito. Meski disimpan dalam deposito, dana tersebut tetap dapat dicairkan apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk menunjang kebutuhan operasional perusahaan.
Menurut Sopyan, manfaat yang diperoleh dari bunga deposito tidak hanya akan memperkuat pendapatan perusahaan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung berbagai program sosial, pembinaan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan air bersih kepada pelanggan di berbagai wilayah Lombok Timur.
Di sisi lain, PDAM juga tengah mempercepat pengembangan organisasi melalui peningkatan status sejumlah unit pelayanan menjadi kantor cabang. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperpendek rentang kendali pelayanan sehingga kebutuhan pelanggan dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif.
Beberapa unit pelayanan saat ini telah melayani lebih dari 2.300 sambungan rumah (SR). PDAM menargetkan jumlah tersebut dapat meningkat hingga mencapai sedikitnya 3.000 SR, yang menjadi salah satu syarat pembentukan kantor cabang baru. Target tersebut diproyeksikan dapat direalisasikan dalam kurun waktu sekitar enam bulan melalui penambahan pelanggan baru.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Ia menilai penempatan dana perusahaan pada deposito merupakan langkah yang lebih menguntungkan dibandingkan membiarkan dana tersimpan di rekening biasa. Selain memberikan tambahan pendapatan bagi PDAM, kebijakan itu juga dinilai mampu memperkuat peran BPR sebagai bank milik daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Haerul Warisin turut menyoroti tingginya nilai tunggakan pembayaran pelanggan PDAM yang mencapai sekitar Rp11 miliar. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengusulkan agar sekitar Rp5 miliar dari total piutang tersebut dapat dihapuskan bagi pelanggan dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diawali dengan proses pendataan dan verifikasi yang akurat agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria. Sementara itu, pelanggan yang memiliki kemampuan ekonomi tetap diharapkan menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.(win)
