PDAM Lombok Timur Jajaki Kerja Sama dengan BPR Selong, Rencana Deposito Rp2 Miliar Masih Menunggu Kesepakatan
RNN.com - Lombok Timur – Rencana kerja sama antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Selong terus berproses. Hingga saat ini, kedua belah pihak masih melakukan pembahasan terkait mekanisme kerja sama, termasuk rencana penempatan dana deposito yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar, Selasa (07/07/2026).
Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Kantor Cabang Selong BPR, Irlan Yuniar, S.E., saat ditemui usai pembahasan mengenai rencana kerja sama dengan PDAM Lombok Timur.
Irlan menjelaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final maupun penandatanganan kerja sama antara kedua institusi. Seluruh proses masih menunggu kesepakatan dari pimpinan masing-masing lembaga, yakni Direktur Utama PDAM Lombok Timur dan Direktur Utama BPR.
"Belum ada keputusan resmi. Kami masih menunggu informasi dari kedua pimpinan sebelum proses selanjutnya dapat dilaksanakan," ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku optimistis karena hasil pembicaraan sebelumnya menunjukkan adanya peluang yang cukup baik untuk merealisasikan kerja sama tersebut.
"Alhamdulillah, dari hasil pembahasan kemarin masih ada harapan. Saat ini seluruh mekanisme masih dipelajari bersama," katanya.
Terkait besaran dana yang akan ditempatkan, Irlan menyebut nilai yang sempat dibahas dalam pertemuan berada di kisaran Rp2 miliar. Namun, nominal tersebut masih bersifat rencana dan belum dapat dipastikan sebelum seluruh proses administrasi selesai.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dana yang disetorkan ke BPR karena dokumen kerja sama masih dalam tahap pembahasan.
"Belum ada dana yang masuk. Saat ini semuanya masih berupa wacana yang sedang dipelajari. Setelah kedua belah pihak sepakat dan menandatangani kerja sama, barulah seluruh proses akan dijalankan," jelasnya.
Menurutnya, kerja sama yang sedang dibahas tidak hanya berkaitan dengan penempatan deposito, tetapi juga membuka peluang bentuk kerja sama lainnya yang dinilai dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
"Jadi bukan hanya soal deposito. Ada beberapa bentuk kerja sama lain yang juga sedang dikaji bersama," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Irlan menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai Staf Administrasi yang turut mendampingi proses pembahasan dan penyampaian dokumen kepada pihak PDAM. Sementara keputusan akhir tetap berada di tangan jajaran direksi masing-masing institusi.
Sementara itu, dari pihak PDAM Lombok Timur, proses pembahasan kerja sama tersebut berada di bawah koordinasi Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, S.Kep. Kedua belah pihak diharapkan dapat segera mencapai kesepakatan sehingga rencana kerja sama tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila kerja sama ini nantinya disepakati, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BPR Selong dan PDAM Lombok Timur dalam pengelolaan keuangan serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.(win)
