Lotim Bidik Proyek Percontohan Nasional, Siapkan Lahan 3 Hektare dan Anggaran Rp20 Miliar untuk Benahi Persoalan Sampah
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmennya dalam mempercepat reformasi sistem pengelolaan sampah dengan menyiapkan berbagai dukungan strategis guna mengikuti program Local Service Development Improvement Project (LSDP). Salah satu bentuk kesiapan tersebut adalah penyediaan lahan seluas tiga hektare, yang nilainya jauh melampaui persyaratan minimal dari pemerintah pusat.
Selain memastikan ketersediaan lahan, pemerintah daerah juga telah merencanakan pengalokasian dana pendamping melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 sebesar Rp20 miliar. Anggaran tersebut disiapkan sebagai dana awal untuk mendukung percepatan pelaksanaan program dan masih berpeluang ditingkatkan apabila kebutuhan di lapangan bertambah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, ketika mengikuti proses asesmen LSDP secara virtual pada Kamis (30/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Lombok Timur masih menghadapi berbagai tantangan sehingga membutuhkan sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan berorientasi pada penerapan ekonomi sirkular.
Menurutnya, keikutsertaan Lombok Timur dalam LSDP akan menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi tata kelola persampahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor lingkungan hidup. Ia pun berharap daerah yang dipimpinnya dapat ditetapkan sebagai salah satu lokasi percontohan pelaksanaan program tersebut.
Proses asesmen dipimpin oleh Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Bappenas, Nursyaf Rullihandia, bersama tim lintas kementerian dan lembaga. Turut terlibat dalam penilaian antara lain perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, serta World Bank.
Tahapan evaluasi difokuskan pada kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi sejumlah aspek penting, mulai dari legalitas lahan, akses menuju lokasi, kesiapan kelembagaan pengelola sampah, kondisi sosial dan lingkungan, hingga kelengkapan dokumen perencanaan yang menjadi syarat pelaksanaan proyek.
Dalam paparannya, tim asesmen menilai sejumlah indikator, di antaranya keberadaan organisasi pengelola sampah seperti UPTD atau BLUD, regulasi daerah yang mendukung, penerapan tarif retribusi sesuai ketentuan, ketersediaan infrastruktur jalan menuju lokasi, serta dokumen teknis seperti Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED).
Data yang dipaparkan dalam asesmen menunjukkan tantangan pengelolaan sampah di Lombok Timur masih cukup besar. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, produksi sampah harian diperkirakan telah melampaui 580 ton. Namun, volume sampah yang berhasil diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ijobalit baru mencapai sekitar 101 ton per hari, sehingga sebagian besar sampah masih belum tertangani melalui sistem resmi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah daerah mendorong percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Melalui dukungan program LSDP, diharapkan kapasitas pelayanan persampahan dapat meningkat, tingkat pencemaran lingkungan berkurang, serta pengelolaan sampah mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat melalui penerapan konsep ekonomi sirkular.(win)
