Lombok Timur Jadi Daerah Percontohan Nasional, Digitalisasi Bansos Dimulai untuk Wujudkan Data Sosial yang Lebih Akurat
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mengimplementasikan transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial dengan meluncurkan uji coba Portal Perlinsos, Jumat (31/7/2026). Program tersebut menandai langkah baru dalam pembaruan tata kelola bantuan sosial agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Peluncuran yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Lombok Timur itu dipimpin langsung oleh Bupati H. Haerul Warisin bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik serta dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur pemerintah, dan ribuan agen yang akan bertugas melakukan pendataan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada keterlibatan seluruh unsur yang terlibat di lapangan. Ia memberikan apresiasi kepada para agen Perlinsos yang akan menjadi ujung tombak dalam mendampingi masyarakat memanfaatkan sistem digital untuk pembaruan data penerima bantuan sosial.
Menurutnya, penunjukan Lombok Timur sebagai salah satu dari 43 kabupaten/kota percontohan di Indonesia merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat yang harus dijawab dengan kerja nyata. Kesempatan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas data sosial sehingga kebijakan bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Bupati juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyukseskan program tersebut. Ia menilai proses pendataan bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bentuk kepedulian sosial yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
"Memastikan data masyarakat selalu diperbarui merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan dalam penyaluran bantuan. Pekerjaan ini memiliki nilai pengabdian karena membantu memastikan hak masyarakat terpenuhi," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dalam laporannya menjelaskan bahwa Portal Perlinsos menjadi instrumen penting dalam percepatan digitalisasi layanan perlindungan sosial di daerah. Melalui sistem tersebut, pemerintah berupaya membangun basis data yang lebih valid sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan.
Untuk mendukung pelaksanaan program, sebanyak 2.576 agen Perlinsos diterjunkan. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), perangkat desa, kepala lingkungan dan kader, hingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Pada tahap awal, pemerintah menargetkan pendataan terhadap sekitar 140 ribu kepala keluarga yang masuk dalam kelompok desil satu hingga empat. Setelah proses tersebut selesai, pendataan akan diperluas melalui pemutakhiran data terhadap lebih dari 501 ribu kepala keluarga yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Sekda menegaskan, pembaruan data secara digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses verifikasi penerima bantuan, serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan program perlindungan sosial.
Rangkaian kegiatan peluncuran juga diikuti dengan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi para agen yang belum memilikinya. Fasilitas tersebut disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur guna mendukung kelancaran penggunaan sistem digital.
Selain itu, perwakilan OPD yang telah ditunjuk mengikuti kegiatan Training of Trainers (ToT) sebagai bekal untuk memahami operasional aplikasi dan berbagai fitur yang tersedia pada Portal Perlinsos. Pelatihan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas petugas sebelum pelaksanaan pendataan secara menyeluruh.
Melalui implementasi Portal Perlinsos, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur optimistis sistem perlindungan sosial ke depan akan semakin modern, terintegrasi, dan berbasis data yang valid. Dengan demikian, proses penyaluran bantuan diharapkan berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, transparan, serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(win)
