KPK Gelar OTT di Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diamankan Bersama Belasan Orang, Kantor Pemkab Disegel
RNN.com - Lombok Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menjadi salah satu pihak yang diamankan bersama sejumlah pejabat dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain Bupati Lalu Ahmad Zaini, KPK juga mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi. Secara keseluruhan, tim antirasuah membawa 19 orang untuk menjalani pemeriksaan awal. Identitas seluruh pihak yang diamankan belum diumumkan secara resmi.
Operasi penangkapan berlangsung sejak Senin pagi. Lalu Ahmad Zaini diamankan dari rumah dinasnya, sementara pihak lain ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Hingga kini, lembaga antirasuah belum mengungkap jumlah uang yang berhasil diamankan maupun konstruksi perkara secara rinci.
Setelah diamankan, para terperiksa menjalani pemeriksaan awal di Markas Brimob Polda NTB di Ampenan, Kota Mataram. Selanjutnya mereka dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak lama setelah operasi penangkapan berlangsung, tim penyidik KPK bergerak menuju kompleks Kantor Bupati Lombok Barat di Gerung. Di lokasi tersebut, sejumlah ruangan strategis dipasangi segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" disertai garis pembatas untuk mencegah akses pihak lain.
Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Lombok Barat, ruang Kepala Dinas PUPRPKP, serta ruang Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Di Kantor Dinas PUPRPKP, penyidik terlihat melakukan pemeriksaan selama beberapa waktu. Sejumlah petugas tampak membawa map berisi dokumen sebelum meninggalkan lokasi bersama Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPRPKP. Hingga kini belum diketahui dokumen apa saja yang dibawa penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.
Selain kantor pemerintahan, beredar informasi bahwa tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang Direksi PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Meski demikian, belum ada penjelasan resmi mengenai keterkaitan penyegelan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Pihak manajemen PT AMGM belum memberikan keterangan kepada media. Seorang petugas humas perusahaan menyatakan masih menunggu arahan dari pimpinan sehingga belum dapat memberikan penjelasan mengenai aktivitas penyidik di kantor tersebut.
Informasi yang berkembang menyebutkan perkara ini diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi maupun suap dalam sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2025–2026. Dugaan sementara mengarah pada adanya penerimaan fee dari proyek-proyek pemerintah daerah.
Meski demikian, KPK menegaskan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah belum mengungkap identitas lengkap seluruh pihak yang diperiksa, nilai barang bukti yang disita, maupun pasal yang akan dikenakan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
"Benar," kata Fitroh singkat.
Operasi di Lombok Barat menjadi salah satu penindakan besar yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Kasus ini sekaligus menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap kepala daerah dan penyelenggara negara dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK memastikan perkembangan penyidikan, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara, akan diumumkan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diamankan selesai dilakukan.(red)
