Tekankan Keselamatan Petugas, PDAM Lombok Timur Wajibkan K3 Saat Kerja di Ketinggian
RNN.com - Lombok Timur — Keselamatan petugas lapangan menjadi perhatian serius Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur. Perusahaan tersebut menegaskan bahwa setiap pekerja wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama saat menjalankan tugas yang memiliki tingkat risiko tinggi, seperti pekerjaan di area ketinggian.
Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopiyan, S.Kep., mengatakan bahwa penggunaan perlengkapan keselamatan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjaga keamanan para pekerja selama bertugas di lapangan.
Ia menekankan, setiap petugas harus memastikan perlengkapan K3 digunakan dengan benar sebelum memulai pekerjaan. Peralatan seperti helm pelindung, sabuk pengaman, sepatu kerja, serta perlengkapan pendukung lainnya harus disesuaikan dengan kondisi dan jenis pekerjaan yang dilakukan.
“Keselamatan petugas harus menjadi prioritas utama. Terutama bagi pekerja yang bertugas di tempat berisiko seperti ketinggian, penggunaan perlengkapan K3 wajib dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sopiyan, Rabu (10/06/2026).
Menurutnya, disiplin dalam menerapkan K3 merupakan langkah penting untuk mengurangi potensi kecelakaan kerja. Selain itu, penerapan standar keselamatan juga menjadi bagian dari upaya PDAM Lombok Timur dalam membangun budaya kerja yang aman, tertib, dan profesional.
PDAM Lombok Timur berharap seluruh petugas dapat meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan kerja. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan maksimal tanpa mengabaikan perlindungan terhadap pekerja di lapangan.(win)
