Sekda Lotim Tekankan Kepatuhan dan Sinergi dalam Perlindungan Pekerja Migran
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan pentingnya tata kelola migrasi yang lebih tertib, terarah, dan berpihak pada perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat mewakili Bupati Lombok Timur dalam kegiatan Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis (18/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh aturan yang telah dibuat, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya, kualitas komunikasi antarpihak, serta tingkat kepatuhan para penyelenggara dalam menjalankan regulasi.
Menurutnya, kepatuhan menjadi faktor penting dalam birokrasi. Pemerintah daerah, kata Sekda, harus memastikan setiap kebijakan dijalankan sesuai aturan, baik yang tertuang dalam undang-undang, peraturan daerah, maupun peraturan bupati. Ia menilai pelanggaran kecil yang terus berulang dapat menimbulkan dampak besar terhadap kualitas pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Sekda juga menyoroti upaya Pemda Lombok Timur dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk pada sektor keimigrasian. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menghadirkan Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, semakin mudah dijangkau.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan PMI. Salah satunya adalah mendorong calon pekerja migran agar lebih mandiri sejak awal dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan proses keberangkatan. Pendampingan tetap diperlukan, namun masyarakat juga perlu dibiasakan untuk memahami prosedur secara mandiri.
Selain itu, tingkat pendidikan dan literasi masyarakat disebut masih menjadi tantangan tersendiri. Kondisi tersebut dapat membuat calon PMI lebih rentan terhadap praktik perekrutan yang tidak etis, termasuk risiko menjadi pekerja migran nonprosedural.
Karena itu, penguatan tata kelola migrasi dinilai harus dilakukan sejak tahap perumusan kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan. Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan pelaku usaha agar proses perekrutan tenaga kerja dilakukan secara etis, transparan, dan tidak merugikan pekerja migran.
Di sisi lain, perlindungan terhadap PMI juga perlu diperkuat melalui mediasi serta pendampingan, baik dalam persoalan hukum maupun nonhukum. Langkah ini diharapkan mampu memberikan ruang penyelesaian yang adil bagi pekerja migran ketika menghadapi permasalahan.
Melalui pelatihan tersebut, Pemkab Lombok Timur berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan pekerja migran dapat semakin kuat. Dengan kerja sama lintas pihak, tata kelola migrasi di Lombok Timur diharapkan menjadi lebih baik dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang bekerja di luar negeri.(win)
