Realisasi Pendapatan Lampaui Target, Bupati Lotim Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Paripurna DPRD

Table of Contents

RNN.com - 
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur yang membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Timur pada Selasa (30/6/2026) itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD M. Waes Al Qarni serta diikuti pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Mengawali penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Menurutnya, seluruh agenda yang digelar, mulai dari pawai ta'aruf, doa bersama hingga festival Muharram, berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan rasa syukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diterima pemerintah daerah pada 25 Mei 2026 sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan yang dinilai sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Pada pemaparan kinerja fiskal daerah, Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target pendapatan sebesar lebih dari Rp3,436 triliun, pemerintah daerah mampu menghimpun pendapatan hingga lebih dari Rp3,478 triliun atau mencapai 101,22 persen.

Pencapaian tersebut terutama ditopang oleh tingginya realisasi pendapatan transfer yang mencapai lebih dari Rp2,900 triliun atau 101,69 persen dari target. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp550,891 miliar atau 98,98 persen dari target, sedangkan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp26,664 miliar atau sekitar 97,32 persen.

Di sektor belanja, pemerintah daerah mampu merealisasikan anggaran sebesar Rp3,404 triliun atau 98,46 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja transfer kepada pemerintah desa, hingga belanja tidak terduga yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Sementara pada komponen pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp105,880 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp75,762 miliar. Dari hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menutup Tahun Anggaran 2025 dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp104,334 miliar.

Selain memaparkan kondisi anggaran, Bupati juga menjelaskan posisi keuangan daerah berdasarkan neraca per 31 Desember 2025. Total aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tercatat mencapai lebih dari Rp5,201 triliun. Nilai tersebut didominasi oleh aset tetap senilai Rp4,611 triliun, disertai investasi jangka panjang, aset lancar, properti investasi, serta aset lainnya yang menjadi bagian dari kekayaan daerah.

Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan anggaran daerah sekaligus bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kepada DPRD dan masyarakat atas penggunaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.(win)

GJI