Legalitas Jadi Kunci, Pemkab Lotim Prioritaskan UMKM Berbadan Hukum untuk Akses Pembiayaan
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memiliki legalitas usaha melalui pendaftaran Perseroan Perorangan di layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan daya saing usaha di daerah.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, saat menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online di Ruang Rapat Utama (Rupatama) II Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (29/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menegaskan bahwa pelaku usaha yang telah mengantongi legalitas resmi akan mendapatkan perhatian lebih dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan pemerintah daerah.
Menurutnya, kepemilikan badan hukum bukan hanya memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi syarat penting untuk memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan formal, termasuk perbankan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur saat ini tengah menggulirkan program Lotim Berkembang, sebuah inisiatif yang bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan industri kecil menengah (IKM). Program tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Bank NTB Syariah dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Melalui skema tersebut, bunga pinjaman akan ditanggung oleh pemerintah daerah sehingga pelaku usaha hanya berkewajiban mengembalikan pokok pinjaman. Pemkab pun memastikan bahwa pelaku usaha yang telah memiliki legalitas, termasuk yang berbadan hukum Perseroan Perorangan, akan diprioritaskan sebagai penerima manfaat.
"Pelaku usaha yang sudah terdaftar dan memiliki pengakuan hukum dari negara tentu akan menjadi prioritas dalam berbagai bentuk dukungan pemerintah," ujar Sekda.
Ia juga menyoroti capaian ekonomi Lombok Timur yang menunjukkan tren positif. Pada triwulan pertama tahun 2026, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 7,83 persen, angka yang melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Capaian tersebut, kata dia, menjadi indikator bahwa Lombok Timur memiliki potensi besar sebagai salah satu motor penggerak ekonomi di tingkat daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan bahwa transformasi layanan hukum berbasis digital melalui AHU Online bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi hukum.
Ia menyebutkan, digitalisasi layanan mampu memangkas proses birokrasi secara signifikan. Salah satunya adalah proses pengesahan perseroan terbatas yang kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.
Kegiatan diseminasi yang diikuti sekitar 100 pelaku UMKM tersebut juga membahas berbagai layanan lain yang tersedia di AHU Online, di antaranya layanan Apostille, Fidusia, Kewarganegaraan, hingga layanan kenotariatan. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya legalitas dan memanfaatkan layanan hukum digital untuk mengembangkan usahanya.(win)
