Dugaan Kelalaian SOP K3 Jadi Sorotan, Pekerja Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik di Pringgabaya

Table of Contents

RNN.com - 
Lombok Timur – Kecelakaan kerja yang menewaskan seorang petugas perbaikan jaringan listrik berinisial ES (43) di Simpang Empat Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, kini menjadi perhatian. Dugaan terkait penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 dalam pekerjaan perbaikan jaringan listrik tersebut mulai menjadi sorotan.

Korban yang merupakan warga Dusun Pade Mare, Desa Pringgabaya, diketahui bekerja di PT Bumi Sentosa, salah satu perusahaan mitra PLN ULP Pringgabaya. Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 15.00 WITA, saat korban bersama sejumlah rekannya menjalankan pekerjaan pemotongan dan penyambungan kabel listrik di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut. Ia menjelaskan, korban tersengat aliran listrik ketika berada di atas tiang untuk melanjutkan pekerjaan perbaikan jaringan.

“Korban mengalami kecelakaan kerja tersengat aliran listrik saat perbaikan jaringan. Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban bersama enam rekannya mulai bekerja sejak pukul 10.00 WITA. Setelah sempat beristirahat siang, pekerjaan kembali dilanjutkan sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu, korban naik ke tiang listrik bersama tiga orang rekannya, sementara petugas lainnya berada di bawah untuk melakukan pengawasan.

Insiden terjadi ketika korban memotong salah satu kabel dan hendak menyambungkannya kembali. Secara tiba-tiba, tubuh korban tersengat aliran listrik. Rekan korban yang berada di atas tiang kemudian berusaha memberikan pertolongan dengan melepaskan tangan korban dari kabel.

Setelah berhasil dilepaskan, tubuh korban sempat tertahan oleh tali pengaman sebelum akhirnya diturunkan dari atas tiang. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Pringgabaya untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis, ES dinyatakan telah meninggal dunia. Pada tubuh korban juga ditemukan luka bakar di bagian jari tangan kiri yang diduga akibat sengatan listrik.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan terkait penerapan prosedur keselamatan kerja di lapangan, termasuk pengawasan, kondisi jaringan saat pekerjaan berlangsung, serta kesiapan alat pelindung diri yang digunakan oleh petugas saat melakukan perbaikan jaringan listrik.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kronologi serta penyebab pasti kecelakaan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau faktor teknis lain yang menyebabkan korban tersengat listrik.

Sementara itu, Kepala K3 PLN Area Lombok Timur Selaparang, Weriya, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa petugas yang bertugas di lapangan telah menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sesuai prosedur.

Menurutnya, sebelum menjalankan pekerjaan, petugas telah dibekali alat pelindung diri seperti sepatu safety, sarung tangan, helm pengaman, tali pengaman, serta perlengkapan pendukung lainnya. Ia menegaskan, penggunaan perlengkapan keselamatan merupakan bagian dari standar kerja dalam setiap kegiatan perbaikan jaringan listrik.

Meski demikian, Weriya menyebut pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

Jenazah korban telah dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk proses pemakaman. Sementara itu, Polres Lombok Timur masih melanjutkan penyelidikan guna mengungkap secara terang kronologi dan faktor penyebab kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja mitra PLN tersebut.(win)

GJI