Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (18/06/2026) dengan melibatkan Bappeda, BPKAD, Dinas PUPR, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Pertemuan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi, S.T., bersama Ketua Komisi IV, H. Lalu Hasan Rahman, S.Pt., M.Si.
Dalam rapat itu, DPRD menyoroti sejumlah hal penting, mulai dari perkembangan realisasi anggaran, efektivitas program pembangunan, hingga capaian pelaksanaan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah. Percepatan pengerjaan proyek fisik pada Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2026 juga menjadi salah satu fokus utama pembahasan.
DPRD menilai, percepatan pembangunan tidak hanya diukur dari cepatnya anggaran terserap, tetapi juga dari kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Karena itu, koordinasi antar-OPD dinilai perlu diperkuat agar program yang sudah direncanakan dapat berjalan tepat waktu, sesuai target, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi, turut menegaskan pentingnya menjaga mutu setiap proyek infrastruktur, khususnya pembangunan jalan yang bersumber dari APBD. Menurutnya, setiap pekerjaan fisik memiliki perencanaan teknis dan usia layanan yang harus menjadi acuan dalam pelaksanaan di lapangan.
Ia menilai, apabila terdapat proyek jalan yang mengalami kerusakan sebelum mencapai usia layanan yang direncanakan, maka hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius, baik dari sisi pengerjaan maupun pengawasan.
“Pembangunan jalan harus memperhatikan kualitas. Jangan sampai baru dikerjakan, tetapi dalam waktu singkat sudah rusak. Ini tentu harus dievaluasi,” tegasnya.
Melalui rapat gabungan tersebut, DPRD Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. DPRD berharap seluruh program yang dibiayai melalui anggaran daerah dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Lombok Timur.(win)