BPS Mulai Sensus Ekonomi 2026 di Lombok Timur, Bupati Iron Minta Warga Beri Data Jujur
RNN.com - Lombok Timur – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Lombok Timur resmi dimulai. Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Timur mengawali pendataan dengan menyambangi Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, pada Rabu (17/6/2026).
Kegiatan pendataan perdana tersebut dilakukan oleh petugas penanggung jawab lapangan BPS dengan didampingi Kepala BPS Lombok Timur, Sri Endang Widyanti. Bupati Haerul Warisin menjadi tokoh pertama yang didata sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sensus tersebut.
Usai menjalani pendataan, Bupati yang akrab disapa Iron itu mengajak seluruh masyarakat Lombok Timur untuk menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan keterangan secara terbuka, jujur, serta sesuai kondisi sebenarnya.
Menurutnya, data yang dikumpulkan melalui sensus memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Karena itu, ia menekankan agar masyarakat tidak menutupi maupun melebih-lebihkan informasi saat didata.
“Berikan data yang benar dan apa adanya. Jangan ada yang disembunyikan, jangan pula dibuat-buat. Data ini akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan. Kalau datanya keliru, maka program yang disusun juga bisa tidak tepat,” ujar Iron.
Ia menjelaskan, cakupan sensus kali ini cukup luas karena tidak hanya menyasar sektor ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas pertanian, usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha berskala besar.
Sementara itu, Kepala BPS Lombok Timur, Sri Endang Widyanti, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lombok Timur yang telah bersedia menjadi contoh dalam mengawali pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di daerah tersebut.
Sri Endang menyebutkan, sebanyak 1.336 petugas sensus telah disiapkan dan dibekali pelatihan untuk melakukan pendataan di seluruh wilayah Lombok Timur. Para petugas tersebut akan mendata keluarga maupun berbagai jenis usaha, baik di sektor pertanian maupun non-pertanian.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sensus tidak berkaitan dengan urusan pajak. Hal itu disampaikan untuk menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat yang masih mengira data sensus akan berhubungan dengan kewajiban perpajakan.
“Sensus Ekonomi 2026 tidak ada kaitannya dengan pajak. Data masyarakat dijaga kerahasiaannya dan tidak akan disebarluaskan,” tegasnya.
Untuk memastikan pendataan berjalan tertib dan tidak terjadi pencatatan ganda, BPS akan menempelkan stiker pada bangunan yang telah selesai didata. Stiker tersebut memuat informasi mengenai jumlah keluarga dan unit usaha yang berada dalam satu bangunan.
BPS Lombok Timur berharap masyarakat dapat menyambut petugas sensus dengan baik. Hasil dari pendataan tersebut nantinya akan menjadi bahan analisis penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran.(win)
