Tekan Ancaman Anjing Liar, Lombok Timur Pilih Sterilisasi sebagai Solusi Berkelanjutan
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mengambil langkah strategis untuk mengatasi meningkatnya populasi anjing liar yang dinilai mulai mengganggu ketertiban dan rasa aman masyarakat. Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, upaya pengendalian dilakukan dengan menggelar kegiatan workshop yang berfokus pada program sterilisasi dan vaksinasi.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di aula dinas setempat ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari tenaga medis hewan, instansi kesehatan, hingga organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang kesejahteraan hewan.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendekatan pengendalian populasi hewan tidak lagi bisa dilakukan dengan cara-cara lama seperti eliminasi. Menurutnya, selain kurang manusiawi, langkah tersebut juga berpotensi menimbulkan citra negatif, terlebih Lombok dikenal sebagai daerah tujuan wisata.
Ia menilai bahwa metode sterilisasi merupakan langkah yang lebih tepat dan efektif dalam jangka panjang, meskipun membutuhkan komitmen berkelanjutan. Program ini, kata dia, tidak bisa dilakukan secara insidental, melainkan harus dirancang secara sistematis dan terus-menerus.
Namun demikian, tantangan dalam pelaksanaannya cukup besar. Selain membutuhkan tenaga profesional, program ini juga memerlukan dukungan anggaran yang tidak sedikit. Di sisi lain, hingga kini belum tersedia data pasti mengenai jumlah populasi anjing liar di wilayah Lombok Timur.
Untuk itu, pemerintah daerah berharap kehadiran mitra dari luar negeri, termasuk organisasi non-pemerintah asal Jerman yang turut hadir dalam workshop, dapat memberikan solusi alternatif serta dukungan teknis maupun pendanaan.
Selain itu, persoalan sampah juga menjadi perhatian serius. Wakil Bupati menyoroti bahwa tumpukan sampah rumah tangga yang tidak terkelola dengan baik menjadi salah satu faktor utama berkembangnya populasi anjing liar. Ia mengimbau masyarakat untuk mulai membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah sebagai langkah preventif.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 170 kasus gigitan anjing liar di Lombok Timur. Sementara hingga pertengahan tahun 2026, angka tersebut telah mencapai sekitar 70 kasus. Meski demikian, daerah ini masih berstatus bebas rabies, sebuah capaian yang diharapkan dapat terus dipertahankan.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan berbagai pihak, pemerintah optimistis upaya pengendalian populasi anjing liar dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan hewan maupun keamanan masyarakat.(win)
