Seluruh Puskesmas di Lotim Kini Dilengkapi IPAL, Dinkes Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar

Table of Contents

RNN.com - 
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Kesehatan memastikan seluruh puskesmas yang tersebar di daerah tersebut telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai sarana pengelolaan limbah medis cair yang memenuhi standar kesehatan lingkungan.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi, menegaskan bahwa keberadaan IPAL menjadi salah satu komponen penting dalam operasional fasilitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, fasilitas tersebut wajib tersedia untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah medis.

Ia menyebutkan, sebanyak 35 puskesmas yang ada di Lombok Timur saat ini telah dilengkapi sistem pengolahan limbah cair. Keberadaan IPAL dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung pelayanan kesehatan yang aman bagi masyarakat.

“Setiap fasilitas kesehatan memang diwajibkan memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai agar limbah medis tidak berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Selain limbah cair, Dinas Kesehatan juga memastikan pengelolaan limbah medis padat atau bahan berbahaya dan beracun (B3) dilakukan sesuai prosedur. Penanganannya dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan khusus pengelola limbah medis yang telah memiliki izin.

Limbah medis dari puskesmas, lanjutnya, terlebih dahulu ditempatkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebelum diangkut secara berkala oleh pihak ketiga berdasarkan jadwal yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama.

Dengan sistem pengelolaan limbah yang telah diterapkan di seluruh puskesmas, Dinas Kesehatan berharap kualitas lingkungan di sekitar fasilitas kesehatan tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal serta sesuai ketentuan yang berlaku.(win)

GJI