Lombok Timur Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, SIPDAH Resmi Gunakan QRIS untuk Transaksi Non-Tunai
RNN.com - Lombok Timur — Pemerintah daerah resmi memperkuat langkah menuju sistem keuangan modern dengan meluncurkan fitur pembayaran digital dalam aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH). Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Haerul Warisin dalam rapat koordinasi evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung di Kantor Bupati, Senin (4/5/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun sistem transaksi yang lebih transparan, efisien, dan terintegrasi. Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik melalui tata kelola yang lebih akuntabel.
Dalam arahannya, bupati menegaskan bahwa keberhasilan Lombok Timur meraih penghargaan nasional di bidang digitalisasi pada tahun sebelumnya bukanlah akhir dari perjalanan. Ia menilai tantangan ke depan justru lebih besar, terutama dalam mempertahankan capaian tersebut di tengah dinamika perkembangan teknologi.
“Menjaga prestasi itu jauh lebih sulit dibanding mencapainya. Karena itu, kita harus terus berinovasi dan terbuka terhadap praktik-praktik terbaik dari daerah lain,” ujarnya.
Data tahun 2025 menunjukkan kinerja PAD Lombok Timur mencapai hampir sempurna, dengan realisasi mendekati 100 persen dan bahkan melampaui target pendapatan. Namun demikian, pemerintah daerah tidak ingin berpuas diri dan berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan sistem, termasuk meninggalkan metode konvensional yang dinilai sudah tidak relevan.
Ke depan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD diwajibkan beralih ke sistem pembayaran digital. Pemerintah juga mendorong penerapan transaksi non-tunai secara menyeluruh yang terhubung dengan basis data terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah menjelaskan bahwa pengembangan SIPDAH kini memungkinkan pembayaran pajak dilakukan secara dinamis menggunakan QRIS. Sistem ini juga mengintegrasikan identitas wajib pajak melalui nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga lebih akurat dan mudah dilacak.
Digitalisasi ini mencakup sembilan jenis pajak daerah, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pemungutan serta meminimalkan potensi kebocoran.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk wakil bupati, sekretaris daerah, serta kepala OPD. Perwakilan dari Bank NTB Syariah Cabang Selong juga hadir sebagai mitra dalam implementasi sistem pembayaran digital.
Acara ditutup dengan simulasi transaksi menggunakan sistem baru serta diskusi terkait strategi percepatan digitalisasi daerah melalui TP2DD dan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).(win)
