Lombok Timur Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Table of Contents

RNN.com - 
Mataram — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mencatat capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Lombok Timur berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dari Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, pada Senin, 25 Mei 2026. Penyerahan berlangsung di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram.

Bupati Lombok Timur menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen organisasi perangkat daerah, dukungan DPRD, serta koordinasi dan pembinaan yang terus dilakukan bersama BPK.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap laporan keuangan yang disusun secara baik, tetapi juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, lanjutnya, akan terus berupaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Ia meminta agar setiap rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi menjelaskan bahwa LHP yang diserahkan terdiri atas dua bagian. Buku pertama memuat opini atas laporan keuangan, sedangkan buku kedua berisi hasil pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Intern serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Suparwadi menegaskan bahwa opini BPK merupakan penilaian profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa opini tersebut tidak dapat dimaknai sebagai jaminan tidak adanya persoalan atau penyimpangan di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, BPK juga menyoroti beberapa hal yang masih perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya terkait kesalahan penganggaran, pengelolaan aset, tata kelola Badan Layanan Umum Daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, jajaran Forkopimda NTB, para kepala daerah, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.(win)

GJI