Dari Penerima Menjadi Pemberi Zakat, Program Lumbung Pangan Baznas Lotim Cetak Petani Mandiri

Table of Contents

RNN.com - 
Lombok Timur — Program Lumbung Pangan yang dijalankan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur bersama Baznas RI menunjukkan hasil signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani. Program berbasis pemberdayaan tersebut dinilai berhasil mengangkat taraf ekonomi petani hingga mampu menjadi muzakki atau pemberi zakat.

Wakil Ketua Baznas Lombok Timur, Dr. H. M. Hamidi, M.Pd, mengatakan keberhasilan itu menjadi salah satu capaian penting dalam pengelolaan zakat produktif di daerah. Menurutnya, program yang dijalankan tidak hanya fokus pada bantuan sesaat, melainkan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.

“Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan hasil panen dan pendapatan petani. Kini sebagian dari mereka sudah mampu menunaikan zakat dari hasil usaha pertaniannya,” ujarnya, Kamis (07/05/2026).

Ia menjelaskan, para petani yang sebelumnya masuk kategori penerima zakat kini telah mengalami perubahan kondisi ekonomi. Keberhasilan tersebut disebut menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat yang tepat sasaran dapat menciptakan perubahan sosial di tengah masyarakat.

Menurut Hamidi, momen ketika para petani mulai menyalurkan zakat dari hasil panen mereka menjadi pengalaman yang sangat berkesan. Banyak di antara mereka, kata dia, untuk pertama kalinya merasakan hasil pertanian yang cukup besar hingga mampu berbagi kepada sesama.

“Ini bukan sekadar peningkatan hasil panen, tetapi perubahan mental dan kepercayaan diri masyarakat tani. Mereka merasa lebih dihargai karena bisa ikut berkontribusi membantu orang lain,” katanya.

Program Lumbung Pangan sendiri dijalankan melalui berbagai bentuk pendampingan, mulai dari penguatan manajemen pertanian, distribusi bantuan produktif, hingga pembinaan berkelanjutan kepada kelompok tani binaan.

Baznas Lombok Timur berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk semakin percaya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Hamidi menilai, dana zakat yang dikelola secara profesional mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan kalangan petani, agar terus mendukung gerakan zakat demi memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Zakat bukan hanya soal membantu sesaat, tetapi bagaimana menciptakan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing. Ketika mustahiq bisa berubah menjadi muzakki, di situlah tujuan besar zakat benar-benar tercapai,” tutupnya.(win)

GJI