Transformasi Desa Berbasis Data Dimulai dari Terara, Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Statistik Akurat
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mendorong pembangunan berbasis data melalui pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang digelar di Aula Kantor Camat Terara, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya bersama jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) dan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan desa. Ia menyoroti bahwa kualitas kebijakan sangat bergantung pada validitas data yang dihimpun dari tingkat paling bawah, yaitu desa.
Menurutnya, pembangunan yang tepat sasaran hanya dapat diwujudkan jika didukung oleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan bahwa kesalahan data berpotensi menimbulkan kebijakan yang keliru, yang pada akhirnya berdampak pada pemborosan anggaran dalam proses evaluasi di masa mendatang.
“Semua kebijakan harus berangkat dari data yang benar. Desa menjadi titik awal pengumpulan informasi yang menentukan arah pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung pentingnya data statistik dalam berbagai aspek, termasuk dalam dinamika politik dan pengambilan keputusan strategis. Penggunaan data, termasuk hasil survei yang berkembang di masyarakat, dinilai menjadi instrumen penting dalam membaca perubahan sosial.
Sementara itu, Kepala BPS Lombok Timur, Sri Endah Wardanti, menyampaikan bahwa program Desa Cantik bertujuan meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola data statistik secara mandiri. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan literasi data masyarakat serta mengoptimalkan pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan desa.
Ia menjelaskan bahwa tiga desa, yakni Desa Rarang, Rarang Selatan, dan Kalianyar, ditetapkan sebagai Desa Cantik berdasarkan hasil evaluasi dan kesiapan dalam pengelolaan data. Ketiganya diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan tata kelola statistik desa yang baik.
Di sisi lain, Kepala BPS Provinsi NTB, H. Wahyudin, menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Ia juga meluruskan anggapan bahwa program tersebut akan menambah beban administrasi desa.
“Justru sebaliknya, data yang baik akan membantu memastikan setiap anggaran desa digunakan secara tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Piagam Desa Cantik oleh Wakil Bupati bersama Kepala BPS Lombok Timur untuk tiga desa terpilih. Acara kemudian ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya implementasi program secara resmi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD, jajaran BPS, serta para kepala desa se-Kecamatan Terara, yang diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program tersebut di masa mendatang.(win)

