Ribuan Anggota BLN Gelar Aksi Damai di Semarang, Desak Penyelesaian Adil dan Pengembalian Dana

Table of Contents

RNN.com - 
Semarang — Ratusan hingga ribuan anggota serta penanam modal Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi damai di halaman Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Rabu (1/4/2026). Aksi ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi sekaligus dorongan agar persoalan yang dihadapi koperasi tersebut dapat diselesaikan secara adil dan kondusif.

Aksi yang diinisiasi oleh Solidaritas Aksi Anggota Koperasi BLN (SAK BLN) ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan suasana tertib, massa menyuarakan harapan agar hak-hak anggota dapat segera dipenuhi, terutama terkait pengembalian dana.

Dalam orasinya, kuasa hukum penanam modal, Heru Prasetya, menyampaikan bahwa aksi tersebut mencerminkan suara puluhan ribu anggota yang masih menaruh kepercayaan terhadap keberlangsungan BLN. Ia menekankan pentingnya menjaga kemurnian gerakan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang tidak mewakili mayoritas anggota.

Menurutnya, sekitar 41 ribu lebih anggota masih memiliki keyakinan bahwa BLN dapat menyelesaikan kewajibannya. Ia juga mengingatkan agar narasi yang berkembang di publik tidak hanya didominasi oleh sebagian kecil kelompok.

Sementara itu, kuasa hukum BLN, Mohammad Sofyan, hadir langsung menemui massa bersama perwakilan pengurus BLN yang baru. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa proses pengembalian dana kepada anggota sudah mulai direalisasikan.

Ia menyebutkan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, ratusan anggota telah menerima pembayaran sebagai bagian dari komitmen penyelesaian kewajiban. Informasi ini disambut positif oleh peserta aksi yang berharap proses tersebut terus berlanjut hingga seluruh hak anggota terpenuhi.

Para peserta juga menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam penanganan kasus ini. Mereka mendorong aparat penegak hukum untuk mengutamakan prinsip keadilan restoratif dan menghindari langkah-langkah yang berpotensi menghambat proses pengembalian dana, seperti penyitaan aset atau tindakan represif lainnya.

Di sisi lain, pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah menerima perwakilan massa untuk berdialog. Pertemuan ini dinilai sebagai langkah awal dalam membuka ruang komunikasi antara anggota dan aparat, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Selain itu, SAK BLN turut menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI yang sebelumnya digelar pada Maret 2026. Mereka menilai forum tersebut belum sepenuhnya mencerminkan suara mayoritas anggota, sehingga diperlukan ruang yang lebih adil bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan.

Melalui aksi damai ini, para anggota berharap agar penyelesaian persoalan BLN dapat dilakukan secara bijak, transparan, dan berfokus pada pemulihan hak anggota tanpa memperkeruh situasi yang ada.(red)

GJI