Pemkab Lombok Timur Percepat Penyelesaian Konflik Lahan melalui Rakor GTRA 2026

Table of Contents


RNN.com - 
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (20/04/2026) di ruang rapat bupati.

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati H. Haerul Warisin bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik, serta dihadiri unsur Forkopimda, Kantor Pertanahan, dan sejumlah pimpinan OPD yang tergabung dalam tim GTRA.

Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi sekaligus langkah lanjutan penanganan sejumlah lahan yang menjadi objek reforma agraria tahun ini. Beberapa di antaranya meliputi kawasan transmigrasi UPTB Jeringo, lahan eks HGU PT Tanjung Kenanga di Sambalia, serta eks HGU Sembalun Kusuma Emas. Pemerintah daerah menekankan pendekatan dialogis guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa keberadaan GTRA menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk menyatukan langkah dalam menyelesaikan persoalan agraria. Ia menginginkan seluruh pihak memiliki visi yang sama agar penyelesaian konflik lahan dapat segera tercapai.

Selain itu, upaya komunikasi telah dilakukan hingga tingkat desa guna menemukan titik temu antara masyarakat dan pemegang hak lahan. Tim GTRA juga diharapkan aktif memfasilitasi proses mediasi agar menghasilkan kesepakatan yang adil.

Di sisi lain, Pemkab Lombok Timur juga mulai menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 yang mencakup 12 desa dan kelurahan. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum melalui sertifikasi tanah secara menyeluruh.

Tak hanya fokus pada penyelesaian sengketa, pemerintah daerah juga mulai memikirkan alternatif pemanfaatan lahan, termasuk pengembangan kawasan pesisir selatan sebagai opsi baru bagi sektor pertanian. Pemanfaatan teknologi seperti pembangunan embung dinilai dapat mendukung produktivitas di tengah tekanan kebutuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk.

Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama karena sebagian wilayah termasuk dalam kategori lahan sawah dilindungi. Namun pemerintah optimistis dapat menemukan formulasi terbaik yang tetap menjaga keseimbangan antara ketahanan pangan dan pembangunan daerah.

Sebagai tindak lanjut, tim GTRA berencana menggelar pertemuan langsung dengan para pihak terkait di tingkat desa sebelum memasuki sidang resmi yang dijadwalkan berlangsung pada awal Mei mendatang.(win)

GJI