Kapolda Sumsel Dorong Strategi Pencegahan Karhutla Lewat Kolaborasi dan Deteksi Dini
RNN.com - Palembang — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan berorientasi pada pencegahan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional sekaligus menjaga stabilitas lingkungan dan keamanan di wilayah Sumsel.
Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla tingkat provinsi yang berlangsung di Palembang pada Jumat (24/4/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta instansi terkait guna menyusun langkah terpadu menghadapi musim kemarau.
Dalam pertemuan tersebut, ditekankan pentingnya perubahan pola penanganan karhutla dari yang sebelumnya cenderung reaktif menjadi berbasis mitigasi. Deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, serta penguatan kerja sama lintas sektor menjadi fokus utama dalam strategi baru ini.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, jajaran kepolisian di berbagai daerah rawan seperti Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Musi Rawas Utara telah meningkatkan intensitas patroli terpadu. Sejak awal tahun hingga April 2026, ribuan kegiatan patroli telah dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan di lapangan.
Selain patroli, kepolisian juga aktif mengedukasi masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini dinilai efektif dalam menekan potensi munculnya titik panas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
Kapolda menegaskan bahwa langkah preventif harus menjadi prioritas utama. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menciptakan sistem penanganan yang cepat dan terkoordinasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kesiapan sarana dan prasarana terus ditingkatkan untuk mendukung upaya pencegahan. Pendekatan persuasif tetap diutamakan melalui sosialisasi, namun tindakan tegas akan diberlakukan bagi pelanggaran hukum.
Dengan strategi yang lebih komprehensif dan kolaboratif, Polda Sumatera Selatan optimistis dapat menekan risiko karhutla di tahun 2026. Upaya ini diharapkan tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.(red)

