Dua Wanita Diamankan Polisi, Kasus Sabu Terbongkar dari Pengembangan Cepat di Palembang
RNN.com - PALEMBANG — Aparat dari Unit 4 Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi yang berlangsung cepat di dua lokasi berbeda pada Senin malam (20/4/2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua perempuan berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan awal.
Penindakan pertama dilakukan di kawasan rumah susun di wilayah 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial FM (28) yang berprofesi sebagai buruh. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip.
Dari hasil pemeriksaan awal, FM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial VY. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan bergerak menuju lokasi yang disebutkan.
Kurang dari satu jam setelah penangkapan pertama, polisi berhasil mengamankan VY (42) di sebuah penginapan di kawasan Kemuning. Dari hasil pemeriksaan, VY mengakui keterlibatannya dalam distribusi narkotika bersama FM.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat total 5,02 gram, plastik klip kosong, alat bantu dari pipet, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal terkait permufakatan jahat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesiapan personel dalam merespons cepat setiap informasi di lapangan.
“Penangkapan lanjutan dapat dilakukan dalam waktu singkat setelah pengungkapan pertama. Ini menunjukkan kerja efektif dalam memutus jalur peredaran narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan perempuan dalam kasus narkotika.
Menurutnya, penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang lebih luas di balik kasus tersebut. Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Palembang pun dipastikan akan terus digencarkan demi menjaga keamanan masyarakat.(red)

