DPRD Lotim Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Siap Tindak Lanjut Perbaikan Kinerja Daerah
RNN.com - Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (7/4/2026). Sidang tersebut menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran terakhir.
Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD itu juga menetapkan sejumlah catatan strategis berupa rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan ke depan. Persetujuan tersebut menandai berakhirnya proses pembahasan LKPJ yang sebelumnya dikaji secara mendalam oleh panitia khusus bersama komisi-komisi terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPRD dalam memberikan berbagai masukan konstruktif. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Masukan dari DPRD merupakan bentuk sinergi yang sangat penting. Ini akan kami jadikan dasar untuk memperbaiki dan menyempurnakan kebijakan ke depan,” ujarnya.
DPRD melalui laporan gabungan komisi yang disampaikan oleh Saiful Bahri mengajukan sejumlah rekomendasi strategis yang menyentuh berbagai sektor. Di antaranya, penguatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi kinerja organisasi perangkat daerah serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru yang potensial.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, khususnya terkait alokasi dana transfer. Reformasi sistem administrasi perpajakan daerah serta pembaruan data wajib pajak turut menjadi sorotan utama dalam rekomendasi tersebut.
Dalam sektor pembangunan, DPRD mendorong agar realisasi program, baik fisik maupun nonfisik, dapat dipercepat pada tahun 2026 sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Perhatian khusus juga diberikan pada sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. DPRD menilai perlu adanya kebijakan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjaga stabilitas harga dan meningkatkan nilai tambah bagi petani.
Isu ketersediaan pupuk bersubsidi turut menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah diminta lebih responsif terhadap perubahan kebijakan pusat agar distribusi pupuk tetap tepat sasaran dan tidak mengganggu produktivitas pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Haerul Warisin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan. Ia juga membuka ruang pengawasan dari DPRD maupun masyarakat guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai harapan.
Dengan disahkannya LKPJ ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Lombok Timur semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(win)

