Bupati Lombok Timur Tegaskan Komitmen Perpanjang SK PPPK, Prioritaskan Kesejahteraan Guru
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan keberlanjutan status Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga guru. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal PPPK Tenaga Guru di Gedung Wanita, Rabu (22/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa para guru PPPK tidak perlu merasa cemas terkait perpanjangan Surat Keputusan (SK). Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki komitmen kuat untuk mempertahankan keberadaan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Ia bahkan menyebut bahwa seluruh tenaga honorer diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK tanpa pengurangan jumlah, selama memenuhi persyaratan yang berlaku. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membuka peluang kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, pengangkatan PPPK penuh waktu akan tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan para guru untuk tetap bersyukur atas posisi yang telah diraih serta menjalankan tugas secara profesional. Ia menekankan bahwa penempatan kerja dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah, bukan atas permintaan pribadi.
Lebih lanjut, ia mengajak para tenaga pendidik untuk tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik siswa, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter, moral, dan akhlak generasi muda.
Acara Halal Bihalal ini diikuti oleh PPPK tenaga guru angkatan IV, serta perwakilan dari angkatan I, II, III, dan V. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat kebersamaan antar tenaga pendidik di Lombok Timur.(win)

